DAERAH  

Banyak Pelanggaran, Satlantas Tanjungbalai Lakukan Tindakan Prefentif

TANJUNGBALAI, kabarpolisi.com – Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih terlihat di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Hal ini terlihat pada banyaknya pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan yang membuat aparat Polisi semakin gencar melakukan penertiban.

Berbagai cara dilakukan oleh Satlantas Polres Tanjungbalai baik itu tindakan persuasif maupun tindakan refrentif, tindakan persuasif yang dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas karena masyarakat hanya sadar akan ketertiban berlalu lintas bila jalanan selalu dijaga Polantas. 

Setelah tindakan persuasif dilakukan tetap juga belum maksimal hasilnya, maka Satlantas Polres Tanjungbalai melakukan tindakan Prefentif berupa tindakan langsung dengan melakukan tindakan razia di jalanan di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas atau KTL.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,SH.SIK.MM melalui Kasat Lantas AKP Pandapotan Butar – Butar,SH mengatakan, pihaknya melakukan penertiban di wilayah KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) di jalan Sudirman depan Mapolsek Tanjungbalai Selatan.

“Bukti pelanggaran (Tilang) yang kita dapatkan pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat- surat kendaraan dan izin mengemudi atau SIM, hal inilah yang terjadi sehari – hari, sebut AKP Pandapotan Butar – Butar, Jumat (9/8/2019).

Kasat Lantas mengakui bahwa kurangnya kesadaran lalu lintas tidak bisa dipungkiri, hal ini terjadi karena banyak sekali pengendara yang tidak memiliki kesadaran dari dalam diri untuk menjaga ketertiban dalam berlalu lintas.

Dalam kasat mata pelanggaran yang sering terjadi di wilayah Tanjungbalai adalah kurangnya kesadaran salah satu jarang menggunakan Helm, walaupun jelas pelanggaran ini akan dikenakan sanksi pidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Namun, pada prakteknya, masih banyak juga yang mengabaikan peraturan ini.

BACA JUGA  Polresta Magelang Lakukan Pengamanan, Seluruh Rangkaian Waisak Berlangsung Aman

Rata-rata beralasan, mereka enggan menggunakan helm karena jarak tempuh yang dekat, ujarnya.

Selain itu tidak embawa Surat Kelengkapan Berkendara, dan yang lebih fatalnya ada diantara mereka yang belum memiliki SIM karena belum cukup usia, namun memaksakan diri untuk mengendarai sepeda motor. Hal ini tentunya bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas dan jaga etika selama berada di jalan raya.(Auda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.