Kapolres Konawe Utara (Konut)
Kabarpolisi.Com – Jakarta,Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak segera mencopot Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo.
Desakan pencopotan terhadap Kapolres Konut itu disuarakan oleh Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara Bersatu (KPMKUB), saat menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Selasa 23 Mei 2023.
KPMKUB merupakan gabungan dua lembaga yakni Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) dan Lembaga Peduli Aspirasi Rakyat (Lempar).
Aksi unjuk rasa tersebut didasari atas dugaan keterlibatan Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo dalam aktivitas penambangan ilegal alias ilegal mining di bumi oheo.
Koordinator Lapangan KPMKUB, Fatir Alvaro mengatakan, Kapolres Konut belum mampu menunjukkan keseriusannya untuk menumpas seluruh kegiatan ilegal mining di bumi oheo.
Parahnya lagi, banyak oknum polisi yang terlibat dalam pusaran ilegal mining. Padahal, institusi Polri seharusnya menjalankan tugas dan kewenangannya untuk menindak para pelaku ilegal mining, bukan malah ikut terlibat dalam aktivitas ilegal itu.
Aksi demonstrasi Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara Bersatu (KPMKUB),di Mabes Polri. Selasa, 23 Mei 2023.
Berdasarkan data yang kami himpun dari berbagai sumber, menunjukkan bahwa ada beberapa oknum polisi termaksud Kapolres Konut yang kami duga kuat terlibat dalam pusaran ilegal mining, dan memback-up penambang ilegal,” ungkap Fatir Alvaro, melalui siaran pers yang diterima kendarikita.com, Kamis 25 Mei 2023.
Akibatnya, lanjut Fatir Alvaro, daerah yang menjadi surganya para penambang nikel itu, kini terjadi kerusakan lingkungan imbas dari perambahan kawasan hutan yang tidak terkontrol, hingga masuk pada aktivitas penggerukan bahan mentah (ore) yang memicu bencana alam.
Olehnya itu, Fatir Alvaro meminta Kapolri segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konut. Hal itu sejalan dengan komitmen dan perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa tidak ada lagi oknum polisi yang membiarkan aktivitas tambang ilegal, apa lagi terlibat dalam pusaran ilegal mining.
Di tempat yang sama, Ketua IMPH, Rendy Salim mengatakan, evaluasi kinerja dan pencopotan Kapolres Konut sangat tepat dan dianggap sebagai solusi, untuk menjadikan bumi oheo sebagai daerah yang minim pelanggaran hukum kedepannya.
“Rasanya sudah sangat tepat untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Konut, yang mana sampai pada hari ini ada banyak sekali perusahaan nikel yang belum dapat dijangkau Bareskrim Mabes Polri, dan seharusnya itu menjadi tugas dari Kapolres Konawe Utara untuk menertibkan dan memberi sanksi terhadap pelanggar hukum,” tegas Rendy Salim.
Sementara itu, Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo yang dikonfirmasi via seluler tak memberikan jawaban.
Pesan singkat terkait permintaan wawancara perihal aksi demontrasi dan desakan pencopotan terhadap dirinya, yang dikirimkan wartawan kendarikita.com via WhatsApp tak dibalas Kapolres Konut.
Begitu pula panggilan telepon dari wartawan kendarikita.com, tak diangkat Kapolres Konut. (***)
Sumber : Kendarikita.Com