Pembacok Hermansyah Pakar IT ITB Ditangkap Polisi

Dua tersangka pembacok Hermansyah pakar IT ITB berfoto dengan Kapolresta Depok Kombes Heri Heryawan (tengah) (Foto Istimewa (

DEPOK, kabarpolisi.com – Tim gabungan Polresta Depok, Polres Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembacokan Hermansyah pakar IT ITB di tol Jagorawi.

Kedua tersangka ditangkap Rabu dini hari, pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat saat akan kembali kerumahnya setelah dari Bandung.

Tersangka pertama Edwin Hitipeuw, kelahiran Ambon 14 maret 1980 pekerjaan debt collector bertempat tinggal di Perum Raden Sukarma no 37 sawangan Depok.

Pelaku kedua Lauren Paliyama, kelahiran Ambon 19 November 1986 pekerjaan debt collector perumahan Podok Cibubur.

Kronologis penangkapan. Dari informan didapatkan informasi bahwa tersangka akan datang dari Bandung setelah menyembunyikan mobil yg digunakan pada saat kejadian.

Berdasarkan, informasi tersebut polresta depok menyiapkan Team Jaguar sebagai team tindak untuk melakukan penyergapan. Sekira pukul 01.00 di Jalan Dewi Sartika kedua tersangka lalu dibawa ke Polresta, Depok. Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP.

Menurut informasi yang diperoleh kabarpolisi.com sebenarnya pelaku penganiayaan Hermansyah berjumlah lima orang.  Kini polisi tinggal memburu tiga pelaku lainnya. (sayed/Magek).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.