Sembilan Wilayah Ini Akan Jadi Perwakilan KPK

JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka perwakilan di sembilan wilayah Indonesia. Semuanya itu diharapkan sudah beroperasi tahun 2018.

Nantinya, perwakilan lembaga antirasuah itu akan berfungsi melakukan penindakan dan pencegahan korupsi.

“Ada sembilan perwakilan KPK di setiap regional, di Sumatera, Kalimantan, Papua. Saya harap tahun depan mulai berjalan,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/8).

Pada kesempatan yang sama, pimpinan lain KPK, Saut Situmorang mengatakan rencana membuka sembilan perwakilan itu masih dalam pembahasan. Menurut dia, masih ada perdebatan soal kerja yang dilakukan perwakilan KPK ini secara terbuka atau tertutup.

Saut menyebut jika rencana membuka perwakilan itu terealisasi, akan ada satu orang yang bertanggung jawab memantau kegiatan pemerintah daerah yang masuk dalam wilayahnya.

“Akan ada banyak senior-senior yang ada di sana, fungsinya tetap melakukan penindakan dan pencegahan,” tutur Saut.

Menurut Saut, pembukaan kantor perwakilan ini tidak membutuhkan anggaran yang besar karena masih bersinergi dengan markas pemberantasan korupsi di Jakarta.

“Kita kasih waktu dua minggu, untuk menentukan siapa orang yang bertanggung jawab di daerah itu,” ujarnya.

Dalam menempatkan perwakilan, KPK bakal membagi Indonesia ke dalam sembilan wilayah kerja.

“Indonesia kita bagi ke dalam sembilan wilayah. Mungkin bisa di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku. Di Jawa itu ada Jawa barat, Banten, DKI (Jakarta), dan Jawa Timur,” kata wakil lain Ketua KPK, Alexander Marwata. (Rizal)

BACA JUGA  Humas Polri Hadirkan Portal Humas, Mudahkan Akses Informasi dan Citizen Journalism

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.