JAKARTA, kabarpolisi.com – Pembangunan Teluk Jakarta melalui proses reklamasi telah banyak dibahas publik. Para pakar pun berbeda pendapat dalam masalah reklamasi teluk Jakarta ini.
Pertama, mendukung reklamasi. Kedua, menolak reklamasi pulau-pulau di teluk Jakarta. Mayoritas publik DKI menolak reklamasi.
Seorang sosiolog, Musni Umar menolak reklamasi pulau-pulau di teluk Jakarta. Setidaknya ada sepuluh alasan yang mendasarinya menolak reklamasi antara lain :
1. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya bagi bangsa Indonesia terutama warga DKI.
2. Tidak memberi mafaat banyak kepada warga DKI.
3. Lebih banyak merugikan warga DKI terutama nelayan karena akses mencari ikan lebih sulit.
4. Bukan untuk bangsa Indonesia termasuk warga DKI, karena siapa yang mampu membeli rumah yang dibangun di kawasan reklamasi.
5. Membahayakan bagi kemanan bangsa dan NKRI sebab kawasan itu akan jadi kawasan eksklusif yang sulit diawasi oleh aparat.
6. Melanggar hukum, belum ada Perda sudah dilakukan reklamasi.
7. Merusak lingkungan.
8. Semakin memiskinkan nelayan.
9. Telah menjadi sarang korupsi.
10. Mayoritas warga DKI menolaknya.
Oleh karena itu tidak ada alasan untuk meneruskan proyek reklamasi. Mayoritas warga DKI menunggu realisasi janji Gubernur Anies dan Wagub Sandi dalam Pilgub DKI yang akan menyetop pembangunan reklamasi teluk Jakarta jika memenangkan Pilgub DKI.
Reklamasi yang digagas Aguan cs itu sudah selesai. Artinya tidak bisa berlanjut lagi. Itu pernyataan dari Wapres. Presiden sendiri dalam pernyataannya mengatakan, dia tidak pernah mengeluarkan surat izin, baik ketika Gubernur atau jadi Presiden.
Jadi sudah clear. Kita tidak bahas lagi itu. kita tinggal melihat mau diapain C dan D yang udah selesai bangungannya. menurut saya, seperti yang di Bintaro Jaya Sektor 7 itu dirubuhkan karna izinya tidak ada.
Kalau pulaunya sudah tidak bisa kita pindahin lagi, tapi kita gunakan daerah-daerah itu untuk galangan kapal nelayan, jadi untuk sebesar-besar keuntungan Rakyat dan Negara. (Rizky/Nafi)