BEKASI, kabarpolisi.com – Perusahaan Travel PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang terletak di kawasan Ruko Bekasi Town Square (BTS) Blok G-29 Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, didatangi serombongan orang, Kamis (01/02/2018).
Rombongan yang datang merupakan Jama’ah Umroh yang telah mendaftar di perusahaan Travel SBL. Mereka mendatangi kantor cabang yang ada di kota Bekasi itu untuk mencari informasi kepastian nasib mereka, pasca Polda Jawa Barat menangkap pemilik perusahaan tersebut.
Salah satu Jamaah Umroh, Senipur (59) mengaku kaget setelah mendapat kabar bahwa PT SBL merupakan travel umroh abal-abal. Dia sangat sedih karena keinginannya untuk berangkat umroh harus tertunda.
Senipur menjelaskan, dirinya telah melunasi sekitar Rp 56 Juta untuk dua orang dengan mencicilnya karena ingin cepat berangkat umroh.
Sementara itu, Riski (36) yang juga salah satu pendaftar di travel itu mengatakan, kedatangannya ingin mencari kepastian dan meminta pertanggungjawaban pihak travel.
Riski ingin meminta uang yang sudah lunas sebesar Rp 36 juta dikembalikan. Risk mengaku sudah terlalu kecewa karena kedua orangtuanya batal untuk ikut umroh
“Orang tua saya awal dijanjikan tanggal 27 Desember kemarin, lalu batal berangkat terus dia bilang tanggal 7 Januari ini, namun dibatalkan juga dan dijanjikan lagi nanti tanggal 19 Februari,” jelasnya.(Arief)