IPTU ERI YANTO SH
PASAMAN BARAT – Satuan Res Narkoba Polres Pasaman Barat, Polda Sumbar selama tahun 2020 hingga Juni 2021 menangani 79 kasus Narkoba jenis Shabu dan Ganja.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto, SH menjelaskan, dari total 79 kasus narkoba tersebut, sebanyak 56 kasus terjadi selama tahun 2020 dan sampai Juni 2021 telah ditangani 23 kasus.
“Tetapi dari 56 kasus yang terjadi pada tahun 2020 sebanyak 6 kasus kami limpahkan penyelesaiannya pada tahun 2021 ini,” kata Kasat Res Narkoba Polres Pasbar Iptu Eriyanto, SH kepada wartawan di Mapolres Pasbar, Senin (14/6/2021).
Menurut dia, dari total 56 kasus narkoba pada tahun 2020 telah melibatkan 74 orang tersangka dengan total barang bukti jenis shabu sebanyak 197,35 gram dan jenis ganja kering sebanyak 21.217,57 gram.
Sementara sampai Juni 2021, lanjut Iptu Eri Yanto, satuannya telah menangani 23 kasus penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan 26 orang tersangka.
Total barang bukti yang berhasil disita pihak Sat Res Narkoba Polres Pasbar adalah jenis shabu sebanyak 157, 40 gram, ganja kering sebanyak 5.374,3 garam dan dalam bentuk tanaman ganja sebanyak 28 batang.
Dari total 23 kasus pengungkapan narkoba selama Januari hingga Juni 2021, jelasnya, sebanyak 11 kasus telah selesai ditangani dan sudah diteruskan ke pihak pengadilan untuk proses penuntutan secara hukum.
Sedangkan sisanya, tambah Eri Yanto, masih ditangani oleh pihak Sat Res Narkoba Polres Pasbar.
Menurut Kasat Res Narkoba Iptu Eri Yanto, SH, seluruh pengungkapan kasus narkoba diatas berhasil diungkap atas informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian. (*)
Awaluddin Awe