GATOT EDDY PRAMONO
PEKANBARU – Mutasi di tingkat perwira mulai digelindingkan kembali oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan 594 perwira, tujuh diantaranya adalah Kapolres di Polda Riau.
Termasuk yang terkena mutasi kali ini adalah Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya yang pada masa pandemi Covid-19 dikenal sangat reaktif menyalutkan bantuan kepada masyarakat yang terpapar.
Kombes Nandang mendapat tugas baru sebagai Kabidkum Polda Kalimantan Tengah.
Posisinya di Polresta Pekanbaru digantikan oleh Kombes Pol Pria Budi yang sebelumnya menjabat Dirpamovit Polda Riau.
Selain Nandang, ada enam kapolres lagi di lingkungan Polda Riau yang terkena mutasi, yakni :
Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Riau. Sementara posisi Kapolres Dumai digantikan oleh Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid.
Kapolres Kampar dijabat oleh AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Ditintelkam Polda Riau.
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Henky Poerwanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolresta Pekanbaru.
Posisi Kapolres Kuansing yang baru diisi oleh AKBP Rendra Oktha Dinata, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit III Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Riau. Posisi Kapolres Inhu digantikan oleh AKBP Bachtiar Alponso, yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polda Riau.
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) Taufiq Lukman Nurhidayat diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Riau. Posisinya digantikan oleh AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Meranti.
Terakhir, Kapolres Kepulauan Meranti diisi oleh AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.
Mutasi para perwira itu tertuang dalam lima Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1508/VII/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tertanggal 26 Juli 2021.
“Sehubungan dengan ref tersebut, bersama ini diberitahukan kepada Jenderal bahwa para Pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/dimutasikan dalam jabatan baru,” tulis Gatot dalam keterangan Surat Telegram, Senin (26/7/2021). (*)
Awaluddin Awe