Zulkarnain
PEKANBARU, kabarpolisi.com – Kapolda Riau Irjen Polisi Zulkarnain membuktikan keseriusannya memberantas narkoba di Wilayah Kerjanya. Sebanyak 7 Kilogram sabu dan 4000 butir obat terlarang jenis Happy Five diamankan polisi di Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Kapolda dalam ekspose di RS Bhayangkara Pekanbaru, Rabu 7 Juni 2017.
Kapolda juga mengungkapkan hal ini terkait dengan tewasnya oknum polisi pemilik narkoba tersebut. “Ini adalah bukti bahwa Komitmen Polda Riau dalam memberantas bandar narkoba tidak pandang bulu. Setiap orang maupun oknum yang terlibat narkoba akan kita tindak dengan tegas, ” ucap Kapolda Riau Irjen Zulkarnain yang didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo.Sik.
Dalam kasus ini polisi menangkap seorang yang diduga Bandar narkoba berinisial N yang saat ini sedang dalam pemeriksanaan intensif di Polda Riau. (Sonny)