8 Jam Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Mabes Polri

Riko Sunarko

Jakarta – Penyidik dari tim gabungan Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Sumut memeriksa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko selama delapan jam. Riko diperiksa terkait dugaan menerima uang suap dari seorang bandar narkoba di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Riko menjalani pemeriksaan dari pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB malam. Pemeriksaan tersebut merupakan kedua kali dijalani Kapolrestabes Medan tersebut pascapengakuan terdakawa Bripka Ricardo di Pengadilan Negeri Medan beberapa waktu lalu.

“Selain Kapolrestabes Medan, yang diperiksa juga mantan Kasat Narkoba, Kanit, Panit, dan Penyidik Polrestabes Medan,” kata Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Joas Feriko Panjaitan.

Joas mengatakan pemeriksaan Riko berawal dari pemberitaan yang beredar di media terkait pengakuan Bripka Ricardo saat menjalani persidangan. Selain itu, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari salah satu pemilik showroom sepeda motor di Kota Medan terkait pembelian motor dari Kapolrestabes Medan.

“Semuanya masih proses pendalaman dan belum tuntas. Bid Propam Polda Sumut masih bekerja sama dengan Bid Propam Polri, untuk melakukan pendalaman,” ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan saat ini pihaknya masih terus menggali keterangan yang terungkap dalam persidangan tersebut. Pasalnya, dalam pemeriksaan beberapa waktu pelaku tidak pernah mengatakan dugaan suap tersebut.

“Masalahnya terkait keterangan yang disampaikan di sidang pengadilan yang sebelumnya tidak disampaikan saat diperiksa,” kata Panca.

Panca mengatakan tim gabungan tersebut sudah bekerja selama empat hari. Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari terdakwa yang saat ini di tahan di lapas.

“Kami sudah dengar keterangan dia di Lapas. Kami sudah mendengar penjelasan sebenarnya, apa yang diketahui dan didengarnya. Apa yang diketahui dan didengarnya. Alhamdulillah Mabes Polri sudah turun bergabung sama kami untuk melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Panca berjanji akan mengusut tuntas kasus yang menyerat nama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tersebut. Jika terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan tindakan tegas. (inews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.