DAERAH  

Tanpa Izin, Crane PT Cipta Krida Bahari Ambruk dan Rusak Jalan di Meranti

SELATPANJANG, kabarpolisi.com – Tanpa izin resmi mobil Crane kontraktor PT. Cipta Krida Bahari yang mengangkut peralatan proyek PLN Cabang Persero Selatpanjang yang ambruk dijalan diponegoro, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jum’at (10/11/17).

Ternyata, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak mengeluarkan rekomendasi izin secara resmi (tertulis).

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Aryadi SE. Msi, mengatakan bahwa, pihaknya tidak pernah memberi atau mengeluarkan surat izin atau rekomindasi kepada pihak perusahaan tersebut,” kata Aryadi dalam hearing dikantor DPRD,senin (13/11/2017) lalu.

Hal senada disampaikan Arifin Kasi Lantas Perhubungan Darat,secara tertulis diakuinya tidak ada melainkan hanya lewat via telpon.

“Katanya mereka sudah menghubungi Kabid dan mengarahkan kepada saya, kebetulan pada hari itu saya lagi diluar kota,saya pikir mobil angkutan biasa, saya tidak tau kalau mobil angkutan mereka alat berat seperti itu, dan pihak perusahaan juga tidak memberi tau kalau mobil alat berat,” ucapnya.

Sementara,perwakilan pihak perusahaan melalui pendor bagian lapangan Ijal Gondrong sepertinya membantah ketika dikonfirmasi wartawan ini terkait pengakuan kapala dinas tersebut,di akuinya memang tidak secara langsung meminta rekomendasi atau izin olah gerak kepada kepala dinas.

“kita sudah menyampaikan dan koordinasi, bapak tanya sama Arifin kasi lantas perhubungan,saya tidak tau kenapa Aripin tidak menyampaikan kepimpinan,kalau kami tidak ada koordinasi dinas dan tidak ada izin tidak mungkin kami berani melakukan olah gerak,” bantah ijal kepada wartawan ini saat dijumpai dilapangan, Selasa (14/11/2017) pagi.

Pama salah seorang pengurus bagian dari Program CKB ketika dikonfimasi sepertinya enggan untukmenjawab “Maaf. Sebenarnya saya tidak diberi kewenangan untuk menjawab dan berkomentar, mungkin nanti ada pihak lain dari perusahaan yang bisa memberi pernyataan,” bebernya.

Indikasi adanya kelalaian pemerintah sehingga pihak perusahaan nekat melaksanakan tanpa ada surat izin secara resmi dari dinas terkait, seharusnya pihak perusahaan lebih mengerti.

“Kita datang kesini pada intinya bagai mana untuk menyelesaikan perkerjaan dengan baik dan berupaya mobil berat ini bisa dipindahkan lebih cepat,dan proses pemindahan itu juga tidak lagi terjadi dengan hal yang sama,” tuturnya.

Hal ini juga diakui Kasat Lantas Polres Meranti AKP Julinus didampingi KBO Lantas Iptu Aguslan SH bahwa mereka memang tidak memiliki izin secara tetulis,akan tetapi dari pihak kepolisian hanya untuk mengawal,dengan kejadian ini masyarakat sangat mensayangkan mereka telah mengabaikan aturan

“Kita hanya sebagai fungsi pengawalan dan pihak dinas perhubungan sebagai penyediaan fasilitas jalan serta dinas Perkerjaan Umum yang seharusnya menghitung bobot atau kemampuan jalan sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dan menimbulkan kerugian negara serta kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan Aguslan,pada intinya dari pihak kepolisian lebih cenderung dibidang pengawalan agar tidak terjadi lakalantas

“Apa bila terjadi lakalantas dan sampai terjadi korban jiwa, tentu kita yang dipersalahkan serta perkara juga sudah berbeda, maka dari itu kita dari kepolisian diminta secara resmi atau tidak selagi diberitahu wajib kita kawal telebih lagi alat berat seperti itu,” jelasnya lagi.

Terkait beraktivitas pada siang hari, kata Aguslan”mereka sudah kita anjurkan untuk tidak melakukan olah gerak disaat masyarakat sedang ramai, kita tidak tau pasti menajemen perusahaan mereka kenapa beraktivitas di siang hari,untuk mengenai izin,bobot dan mutu kekuatan jalan itu lebih cenderung kepihak Dinas Perhubungan dan PU,” tutupnya.

Tepat pada pukul 11 siang 14/11/2017 Rombongan Komisi ll DPRD Kepuluan Meranti yang diketuai oleh Darwin susandy, datang kelokasi ambruk Crean , Sempat terlihat kesal melihat rusaknya jalan Diponegoro sebagai jalan Prokol kabupaten itu akibat lemahnya kordinasi pihak perusahan dengan Dinas terkait, sebagai penyebab rusaknya jalan diponegoro dan terhalangan aktifittas masyarakat beberapa hari ini kata darwin

Masih dengan nada kesal Darwin menyampaikan kepada awak media, kita akan kawal perjanjian antara perusahan dengan Pemda Meranti, “jangan sampai pihak perusahan lepas tangung jawab, tutup nya ” katanya.

Rama meranti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.