Dimanakah Gerangan Setya Novanto Bersembunyi?

JAKARTA, kabarpolisi.com – Sampai pukul 1.50 WIB Kamis dinihari (16 November 2017) Ketua DPR RI Setya Novanto belum berhasil ditangkap Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi penangkapan Setya Novanto ini dipimpin Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman yang juga Direktur Penyidikan KPK.

Setya Novanto tiba-tiba menghilang bak ditelan bumi. Orang-orang terdekatnya di Partai Golkar, bahkan pengacara pun tak ada yang bisa memberikan jawaban pasti.

Tim penyidik KPK sejak pukul 21.00 WIB menyambangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Jakarata Selatan, Rabu (15/11). Namun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu tak ada di rumah.

Tak ada yang bisa menjawab dimana posisi Novanto. Aziz Syamsuddin, anggota DPR dari Fraksi Golkar yang datang ke lokasi tak tahu keberadaan Novanto. Begitu pun pengurus Golkar lainnya.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi juga belum memberikan keterangan soal posisi Novanto. Dia berada di dalam rumah dan sempat keluar untuk mengambil berkas dari dalam mobil, namun tak mau berkomentar

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim sedang melakukan pencarian di beberapa lokasi. Namun dia tak mau menyebutkan titik-titik tersebut. Yang jelas, pihak KPK masih mengimbau Novanto untuk menyerahkan diri. Belum ada permintaan status buron.

“Pencarian terus dilakukan tim di mana saja tidak bisa kami sampaikan tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN sampai dini hari tadi,” kata Febri di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel.

Bila melihat aktivitasnya hari ini, Setya Novanto dilaporkan berada di Gedung DPR hingga sore. Lalu sekitar pukul 18.00 WIB, masih memposting status twitter foto dari kegiatannya di NTT, beberapa hari lalu.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Apakah Novanto berada di rumah dinas? Ataukah berada di tempat lain? Masih jadi misteri. Yang jelas saat ini, Novanto masih dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi.

Anda punya informasi keberadaan Novanto? Silakan sampaikan ke KPK di layanan berikut: Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Pengaduan Masyarakat PO BOX 575 Jakarta 10120. Telp: (021) 2557 8389. Faks: (021) 5289 2454. SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575. Email: pengaduan@kpk.go.id

Sementara itu pengamat politik, hukum dan keamanan Rr. Dewinta Pringgodani mengaku kaget dengan “menghilangkan” nya Ketua Umum Partai Golkar ini.

“Sebagai pimpinan lembaga tinggi negara tak seharusnya Pak Novanto menghilang. Proses hukum kan sedang berjalan. Belum tentu juga bersalah kan? Hadapilah secara gentleman,” Kata Dewinta Pringgodani yang dihubungi kabarpolisi.com tadi malam.

Jika Novanto tidak ditemukan KPK, tentu lembaga antikorupsi ini akan mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang). “Idih malu-maluin jika Ketua DPR RI jadi buron. Apa kata dunia? ” Kata wanita cantik kelahiran Solo, Jawa Tengah ini. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.