Polisi Sidoarjo Tembak Kaki Pembunuh Pedagang Ayam

Himawan Bayu Aji

SIDOARJO, kabarpolisi.com – Polisi menangkap satu dari dua begal yang menewaskan seorang korbannya di Jabon, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. Pelaku ditembak kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap.

Pelaku bernama Tumpang (44), warga Dusun Sidonganti, Desa Kraton Kencong, Jember. Tumpang ditangkap polisi di Jember, Minggu (28/11/2017).

“Dua tersangka ini telah melakukan pembegalan terhadap pasangan suami istri yang sedang melakukan perjalanan dengan kendaraan bermotor roda dua dengan membawa uang Rp 53 juta,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Polisi Himawan Bayu Aji kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo, Minggu (3/12/2017).

Saat kejadian menurut Himawan, korban bersama istri tengah melakukan perjalanan menuju Pasar Porong. Namun saat di Jabon, korban dipepet pelaku, dan motor korban ditendang pelaku hingga terjatuh.

“Korban jatuh, dan saat berdiri melakukan perlawanan, langsung ditikam pelaku dengan menggunakan clurit ke pundak hingga punggung,” jelas Himawan.

Akibat tikaman itu, korban Didik Murtadho (51) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan istri Istiningsih (45) berhasil selamat, hanya mengalami luka di kepala.

“Uang Rp 53 juta yang dibawa korban dirampas oleh tersangka, ” terang Himawan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta yang ada di pelaku dan Rp 20 juta yang ada di rekening pelaku.

“Dari Rp 53 juta itu, Rp 16 juta dibagikan ke rekannya yang DPO yaitu atas nama Unyil alias Ahmad Fauzi,” ungkap Kapolresta.

Menurut Himawan, antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Karena pelaku kesehariannya berjualan pepaya di Pasar Baru Porong. Sedangkan korban berjualan ayam.

“Pelaku memang sudah merencanakan aksinya selama 3 hari. Uang yang dibawa korban merupakan uang arisan, karena korban pengepul arisan di pasar,” tambah Himawan.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Tim Saber Pungli Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih

Untuk satu tersangka lainnya bernama Unyil, saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan tengah dilakukan pengejaran.

“Jangan coba-coba melakukan tindak pidana kekerasan dengan disertai pembunuhan di wilayah Sidoarjo. Kita akan tindak tegas pelaku kejahatan jika berani coba-coba di Sidoarjo,” kata mantan Kasubdit Tindak Pidana IT dan Siber Bareskrim Polri yang dikenal dekat dengan ulama Sidoarjo itu.

Hasan Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.