120 Pengunjung Diskotek MG di Tubagus Angke, Jakarta, positif Narkoba (Foto Republika.co.id)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Diskotik MG yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Minggu (17/12/2017) dinihari. Sebanyak 120 pengunjung terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
“Positif pengguna 120 orang, 80 laki-laki, sisanya perempuan,” ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johnny Latuperissa kepada awak media, Minggu (17/12/2017) di lokasi penggerebekan.
Saat ini ada lima orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut.
BNN menggerebek diskotek MG pada Minggu (17/12/2017) dini hari. Penggerebekan itu dilakukan setelah BNN mendapat informasi bahwa di diskotek tersebut menjadi tempat peredaran narkoba.
Setelah di geledah, petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.
Dari pemeriksaan urin, 120 orang terindikasi metampetamin dan ampethamin,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari di lokasi penggerebekan, Ahad (17/12) pagi.
Namun Arman menyebutkan, dari 120 orang yang ditangkap tersebut belum tentu semuanya tersangka.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Polisi Johny P Latupeirissa lebih lanjut menuturkan, dari 120 orang tersebut terdapat puluhan perempuan baik pengunjung maupun pekerja di tempat tersebut.
“Laki laki 80 orang, sisanya perempuan, 40,” kata Johny yang juga berada di lokasi penggerebekan.
Johny juga menyebutkan, yang positif pengguna sejauh ini masih 120 orang. Dari 120 orang tersebut, nantinya apabila terbukti hanya merupakan pengguna akan menjalani rehabilitasi. Tetapi, apabila didapati peran dalam melakukan pengedaran maka akan dilanjutkan proses hukum.
“Kita perkirakan tersangka, paleku dan turut melakukan.(menggunakan),” kata dia.
Edysa Girsang / Biro Jakarta