Marcello Tahitoe alias Ello dan pacarnya Aurelie Moeremans. (Foto Instagram)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Ada tujuh artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2017.
Siapa mereka?
Sepanjang tahun 2017, publik dikagetkan dengan penangkapan sejumlah artis terkait kasus narkoba. Mulai dari penangkapan penyanyi Ridho Rhoma pada Maret lalu, hingga artis peran Tio Pakusadewo yang ditangkap baru-baru ini.
Beberapa di antara mereka telah menjalani persidangan dan direhabilitasi agar tak kembali menggunakan narkoba.
Dikutip dari kompascom, perang terhadap narkoba yang merusak generasi bangsa memang tak boleh tebang pilih.
Berikut 7 artis terjerat kasus narkoba yang dirangkum Kompas.com sepanjang 2017.
1. Ridho Rhoma
Anak dari sang raja dangdut Rhoma Irama ini diciduk pihak kepolisian Maret lalu. Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan barang bukti shabu seberat 0,7 gram.
Peyanyi yang sempat menelurkan satu album dangdut ini kemudian ditahan di Rutan Salemba. Sang ayah sempat membela buah hatinya yang menyebut alasan penggunaan narkotika oleh Ridho sebagai upaya untuk membentuk postur tubuhnya lebih ideal. Ridho akhirnya divonis hukuman kurungan selama 10 bulan.
2. Iwa K
Iwa Kusuma, penyanyi rapper era 90 an ini kedapatan membawa ganja dalam bungkus rokok di terminal Soekarno Hatta April lalu. Sebanyak tiga linting ganja yang dicampur rokok dengan berat 1,485 gram membuat dirinya ditangkap.
Pelantun tembang Bebas ini kemudian di vonis selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Jakarta Timur pada persidangan September lalu.
3. Pretty Asmara
Bagi yang gemar melihat layar kaca medio 2000-an pasti tidak akan lupa dengan artis satu ini. Pretty ditangkap di Kemayoran Juli lalu setelah ia dan rekannya diduga sebagai pengedar dalam pesta narkoba.
Polisi mengamankan barang bukti berupa shabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Oktober lalu perkara Pretty sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan saat ini telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Pretty diduga sudah dua tahun menjadi pengedar di kalangan artis. Ancaman hukuman untuknya adalah penjara lima tahun sampai maksimal 20 tahun.
4. Ammar Zoni
Wajahnya sudah tidak asing lagi bagi penggemar sinetron Anak Langit. Pesinetron ini ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Juli lalu di kediamannya di Depok Jawa Barat.
Polisi menemukan satu toples berisi daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram. Dalam persidangan September lalu, Zoni divonis hukuman 1 tahun dengan potongan masa rehabilitasi selama lima bulan.
5. Ello
Pelantun lagu Kisah Kita Tlah Usai bernama asli Marcello Tahitoe ini ditangkap polisi pada awal Agustus lalu.
Ello kedapatan membawa paket narkoba jenis ganja dengan berat tidak lebih dari 5 gram. Ello menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Cibubur dan masih dalam proses persidangan.
Dalam persidangan, Ello mengaku mengisap ganja karena banyak pikiran, terutama setelah ibunya meninggal dunia.
6. Tora Sudiro
Artis yang terkenal lewat berbagai perannya di film komedi ini, salah satunya sebagai Indro dalam Warkop DKI Reborn, ditetapkan sebagai tersangka penyalagunaan psikotropika sejak ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2017) lalu.
Tora bersama sang istri Mieke Amalia kedapatan memiliki psikotropika jenis dumolid sebanyak 30 butir.
Setelah sepekan berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, kepolisian menangguhkan penahanan dari Tora. Ia kini kembali aktif di dunia hiburan.
7. Tio Pakusadewo
Artis peran Tio Pakusadewo kembali terjerat kasus narkoba. Pada 19 Desember 2017, kepolisian menangkap Tio di kediamannya dengan barang bukti tiga klip sabu dan alat penghisap sabu.
Dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (23/5/2017), Tio sempat menceritakan masalah ketergantungan narkoba yang dialaminya.
Saat itu ia mengaku sudah sekitar satu tahun bisa berhenti mengonsumsi narkoba setelah 15 tahun menjadi pecandu. (Rizal)