Hilman Wijaya
MEDAN, kabarpolisi.com – Perang melawan narkoba yang ditabuh Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya Sik. MH mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Dukungan tidak hanya mengalir dari aktivis, tokoh pemuda, tokoh masyarakat tokoh agama, Wakil Walikota Padangsidimpuan M. Isnandar Nasution juga memberi dukungan penuh.
“Berbagai pengungkapan bandar dan pengedar narkoba yang merupakan musuh semua komponen masyarakat karena itu, program pemberantasan narkoba yang ditabuh Kapolres wajib didukung dan disambut hangat semua lapisan masyarakat”, kata kata Isnandar yang juga bakal calon Walikota Padangsidimpuan 2018-2022 ini
“Berapa pun besar bantuan yang diberikan pada masyarakat dan sebaik apa pun program dari pemerintah, dipastikan akan gagal jika bantuan yang diberikan akan disalahgunakan akibat masyarakat belum terbebas dari narkoba”, katanya.
Bahkan, Isnandar Nasution agar program pemberantasan narkoba yang akan dilakukan bersama jajaran Polres Padangsidimpuan akan menjadi prioritas utama.
Senada dengan Gubernur Li-ra Tabagsel Edi Haryanto Hasibuan saat di hubungi sidaknews.com senin (01/01/2018) mengatakan, bahwa pemberantasan narkoba yang digagas Kapolres merupakan momen yang sangat ditunggu masyarakat Padangsidimpuan.
Ini karena peredaran narkoba selama ini merupakan permasalahan pelik yang telah sampai pada tingkat meresahkan, bahkan kerap kali memicu terjadinya tindak pidana perampokan dan kejahatan lainnya, hingga menganggu ketenteraman dan kenyamanan warga.
Kendati mendukung penuh upaya Kapolres dan jajarannya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, namun dengan tegas Edy menekankan agar Kapolres, juga membersihkan internal di kepolisian Polres Padangsidimpuan.
“Pembersihan itu dimulai dengan indikasi pemakai, pengedar, bandar dan oknum yang selama ini secara terselubung membekingi peredaran narkoba. Kita sangat merespon dan mendukung penuh upaya Kapolres beserta jajarannya menabuh genderang perang terhadap narkoba, apalagi Kapolri sendiri telah mengultimatum dandan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri. Sudah sangat jelas mengatakan jika ada oknum yang terlibat sebagai bandar, maka mereka merupakan pengkhianat bangsa”.
Lebih lanjut Edi mengharapkan pada penegak hukum seperti jaksa dan hakim di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan agar menuntut dan menjatuhkan hukuman yang tinggi pada pengedar dan bandar narkoba di kota Padangsidimpuan.
“Para pemangku kepentingan di daerah ini bersama-sama bersinergi memerangi narkoba dan berharap kepada Polres Kota Padangsidimpuan segera melakukan operasi ke rumah-rumah kost dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di kota Padangsidimpuan untuk menekan maraknya peradaran narkoba karena saat ini situasinya sudah sangat mengkhawatirkan, kata Edi. (Nafi)