Rolling Stone Indonesia menyatakan menutup usahanya dan mengembalikan lisensi penerbitan majalah dan situs RSI (Justin Sullivan/Getty Images/AFP)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Awal tahun 2018, Rolling Stone Indonesia menyatakan telah mengakhiri usaha penerbitan majalah musik miliknya. Hal ini diumumkan PT a&e Media sebagai penerbit majalah Rolling Stone Indonesia dan situs Rolling Stone Indonesia.
Lewat situsnya, perusahaan itu mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2018 mereka tak lagi memegang lisensi majalah Rolling Stone Indonesia dan situs Rolling Stone Indonesia.
Segala kepemilikan merek di bawah Rolling Stone Indonesia atau yang terhubung dengan Rolling Stone Indonesia telah dikembalikan kepada pemilik merek Rolling Stone di New York, Amerika Serikat, dan Rolling Stone International.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan kami atas dedikasi mereka pada Rolling Stone Indonesia sampai di usianya yang ke-12 tahun,” tulis PT a&e Media dalam tulisan terakhirnya itu, Senin (1/1).
Seperti dilansir CNN Indonesia, keluarga Rolling Stone Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada para pembaca, klien, relasi, pemusik, band, label, kontributor, dan seluruh pihak yang telah membantu perjalanan RSI selama 12 tahun terakhir.
Sejumlah pejabat Rolling Stone juga telah mengucapkan salam perpisahan mereka sejak beberapa hari sebelumnya, seperti dicuitkan Editor in Chief, Adib Hidayat.
Begitu juga dengan Wendi Putranto, salah satu editor di majalah Rolling Stone Indonesia.
Sejumlah netizen pun menyayangkan tutupnya majalah musik ini mengikuti jejak majalah lainnya.
Rolling Stone Indonesia terbit di Indonesia pada Mei 2005. PT a&e Media yang memegang lisensi majalah ini menyebut majalah itu jadi yang pertama di benua Asia. Situs resmi RollingStone.co.id muncul beberapa bulan setelah majalahnya diterbitkan di 2005. (Devara)