MALANG, kabarpolisi.com – Situasi jalan raya di Kota Malang, Jawa Timur, mendadak ramai dengan banyaknya massa yang berdatangan melakukan kerusuhan, penjarahan dan pembakaran di beberapa tempat di Kota Malang, Kamis (31/1/2018) sekitar pukul 08.30 pagi.
Aparat Polresta Malang mendapatkan laporan akan adanya aksi massa dalam jumlah besar dan mobilisasi massa dari luar kota.
Kapolresta Malang, AKBP Asfuri S.IK MH bertindak cepat dengan melaporkan kepada Kapolda Jawa Timur bahwa telah terjadi kerusuhan di beberapa tempat yaitu pertokoan Ramayana dan pasar Besar Malang.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolda kemudian menginstruksikan Kapolresta Malang agar memberlakukan Simulasi Sistim Pengamanan Kota (Sispamkota) guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Kapolres lalu memerintahkan Kaden Gegana untuk menerjunkan Subden anti anarkis Densus Gegana untuk melakukan penindakan aksi rusuh massa sesuai prosedur.
Kerusuhan massa ini terjadi karena adanya sekelompok massa pendukung salah satu calon Pilkada yang tidak puas dengan hasil penghitungan suara oleh komisioner KPU.
Massa semakin beringas dan mulai melakukan tindakan anarkis, dalam situasi yang semakin memanas, Polresta Malang kemudian menurunkan Tim Dalmas, namun massa semakin tidak terkendali dan Tim Dalmas berhasil dipukul mundur oleh massa hingga harus dilakukan penambahan personel.
Ditengah situasi yang semakin mencekam, terdengar provokasi dari kelompok massa hingga terjadi pelemparan batu, air dan pembakaran ban. Untuk menghindari penjarahan dan aksi yang semakin meluas Kapolres Malang kota segera memerintahkan Pasukan Huru Hara untuk masuk dan berhasil membubarkan massa.
Itulah serangkaian latihan Sispamkota yang dilakukan Polresta Malang dan dihadiri Forpimda dan instansi terkait dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2018 nanti.
Polresta Malang juga menyatakan kesiapannya dalam pengamanan Pilkada serentak 2018.(Hendro B.L)