Sandiaga Uno Mangkir Lagi

JAKARTA, kabarpolisi.com – Sandiaga Uno lagi-lagi tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk yang kesekian kalinya.

Rencananya, Sandi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penggelapan dugaan penggelapan jual-beli tanah PT. Japirex di kawasan Curung, Tangerang Selatan. Namun, hingga kini Sandi masih mangkir dari panggilan tersebut.

Sebagai pelapor, Fransiska Kumalawati menilai kader Gerindra itu semena-mena dengan panggilan hukum, sebab bukan kali ini Sandi mangkir dari panggilan penyidik. Pada bulan Oktober 2017 lalu Sandi sempat menunda pemeriksaan sampai usai pelantikan. Bahkan penundaan itu dilakukan oleh biro hukum DKI Jakarta bukan kuasa hukum yang ditunjuknya secara pribadi.

“Sekarang gayanya sudah melebihi yang lain, bahkan pakai biro hukum DKI buat minta jadwal ulang, ini artinya mempergunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan pribadi,” kata Fransika saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (6/1). 

Sejauh ini Sandi baru sekali memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus yang menyeret rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. 

Pada pemeriksaan Kamis 18 Januari 2018 lalu itu, Sandi mengaku sudah memberikan semua keterangan kepada penyidik. Namun, apabila polisi memang masih membutuhkan lagi keterangannya, ia mengaku tak keberatan dimintai keterangan lagi.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Laporan dengan Nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu didisposisi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Ini merupakan laporan ketiga yang diajukan Fransiska. Sebelumnya, Fransiska sudah pernah melaporkan Sandi bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi pada 8 Maret 2016 lalu (Rizal)

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.