Hendardi : Polri Berhasil Tangani Kasus Pilkada Secara Profesional

Jakarta, kabarpolisi.com – Polri telah bertindak profesional dalam meneruskan laporan masyarakat atau kasus hukum yang melibatkan peserta pilkada. Selain berhasil mengawal kemajemukan dan keamanan nasional, Polri juga bertindak profesional dan proporsional dalam menangani berbagai aduan dan pelaporan hukum atas kasus-kasus yang melibatkan para calon gubernur atau wakil gubernur.

Pendapat ini disampaikan Hendardi, Ketua Setara Institute di Jakarta, Senin (20/3/2017. Dikutip dari Antara.com Hendardi menilai kepolisian cukup berhasil menjaga kemajemukan di tengah masyarakat saat hiruk pikuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2017.

Seiring dengan berjalannya dinamika pilkada seperti saat ini, kepolisian juga diharapkan tidak tebang pilih dan berani mengusut laporan masyarakat secara transparan dan profesional.

“Semua dilakukan agar penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Aktivis HAM ini menilai keberanian dan ketegasan kepolisian dalam pilkada tampak saat memproses hukum dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Seiring dengan itu, belakangan juga muncul dugaan kasus hukum yang melibatkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

“Jika polisi berani memeriksa Ahok yang dituding menista agama, aparat hukum ini juga harus berani dan menindaklanjuti laporan kasus hukum yang melibatkan Sandiaga Uno hingga tuntas,” ujarnya.

Hendardi mengingatkan bahwa setiap warga negara punya hak yang sama di dalam hukum. Jika ada laporan, polisi harus memprosesnya. Semua ini sekaligus memberi kesempatan kepada yang dilaporkan untuk menjelaskan duduk perkaranya, ujarnya.

Menurut Hendardi, kinerja profesional dan proporsional Polri tersebut sekaligus membuktikan bahwa Polri independen dan profesional dalam memutus sebuah perkara serta menepis dugaan bahwa Polri tidak netral.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang memanggil Sandiaga guna menuntaskan kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga. Di luar kontroversi masing-masing kasus yang menjeratnya, secara normatif Polri telah bekerja sesuai dengan prinsip profesional, modern, dan terpercaya,” ucap Hendardi.

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Setelah kasus Ahok mencuat, Polri kini juga tengah menelusuri dugaan kasus hukum Sandiaga. Laporan disampaikan Fransiska Kumalawati Susilo yang melaporkan pasangan Anies Baswedan, Sandiaga Uno, ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dilakukan karena cawagub nomor urut 3 itu pada tahun 2012 diduga “menyerobot” sebidang tanah di Curug, Tangerang, Banten. (sayed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.