Wakil Presiden Jusuf Kalla akan berbicara di Kabul, Afganistan tentang perdamaian (FotoEPA/Andrew Gombert)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla melawat ke Afghanistan dari 27 Februari-1 Maret 2018. Jusuf Kalla bertolak ke Afghanistan untuk memenuhi undangan High Peace Council (HPC).
Dalam undangan tersebut, Jusuf Kalla diminta untuk membagi pengalamannya dalam menyelesaikan sejumlah konflik yang terjadi di Indonesia seperti konflik Aceh, Poso, dan Ambon. Kunjungan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dukungan Indonesia dalam proses perdamaian di Afghanistan.
Bertolak ke Afghanistan dalam rangka misi perdamaian sekaligus menjadi pembicara tamu di konferensi Kabul Peace Process, Jusuf Kalla berangkat dengan pesawat kepresidenan sekitar pukul 06.15 WIB dari Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Selasa (27/2).
Jusuf Kalla dilepas oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sementara Wakapolri Syafruddin ikut bertolak mendampingi wakil presiden ke Afghanistan.
“Saya akan berbicara pada konferensi namanya Kabul Process disana (kita berbagi) pengalaman-pengalaman kita di Indonesia, untuk memikirkan jalan-jalan yang terbaik,” ujar Jusuf Kalla.
Sebelumnya, pada Senin (12/2) lalu, Jusuf Kalla menerima rombongan delegasi perdamaian Afghanistan atau HPC di kantornya. Pertemuan tersebut didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan mengenai perwujudan proses perdamaian di Afghanistan.
“Indonesia berkomitmen untuk membantu terciptanya perdamaian di Afghanistan. “Indonesia dipercaya, atau bisa diterima, untuk bisa memberikan kontribusi terhadap proses perdamaiannya,” kata Retno.
Komitmen dukungan perdamaian di Afghanistan juga telah dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo melalui kunjungan kenegaraan ke negara tersebut pada 29 Januari 2018, yang merupakan kunjungan kedua Presiden Indonesia setelah Kunjungan Kenegaraan Presiden Sukarno pada 1961. (Devara)