KPK Panggil Pengusaha Adiguna Sutowo

JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Pengusaha Adiguna Sutowo terkait suap pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia yang melibatkan mantan direktur Emirsyah Satar atau ESA.

Adiguna akan diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ESA. KPK akan memeriksa keterkaitan antara pengusaha itu dengan Soetikno Soedarjo.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/03/2018).

“Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai saksi” ujar Febri.

KPK juga mengagendakan pemeriksaan kepada Direktur Strategi, Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT Garuda Indonesia, Achirina Soetjitro dan saksi lain yaitu Widhi Darmawan, seorang pengusaha swasta.

Sebelumnya Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo alias SS, yang berperan sebagai perantara suap, sebesar 1,2 juta euro dan USD 18.000 atau setara Rp20 miliar. Selain itu, ESA juga menerima barang senilai USD 2 juta.(BIT)

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.