Setyo Wasisto
JAKARTA, kabarpolisi.com – Mabes Polri memastikan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kadensus 88 Antiteror Irjen M Syafii tak ada beda pandangan soal definisi terorisme yang akan dituangkan di RUU Antiterorisme.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sekaligus menepis informasi yang menyebut adanya beda pendapat tersebut.
“Kami ini selalu satu komando. Kalau Kapolri sudah katakan A sampe ke bawah A, jadi enggak ada Densus dan Kapolri beda,” kata juru bicara Mabes Polri ini Selasa (22/5).
Sebelumnya Ketua Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme Muhammad Syafii mengatakan, RUU Aniterorisme sudah rampung 99 persen.
Menurut dia, pemerintah satu suara dengan pengertian yang diusulkan beberapa pihak soal definisi terorisme selain adanya tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, tapi juga mengancam keamanan negara dan punya tujuan politik serta ideologi.
Akan tetapi, Syafii menyebut Densus 88 masih belum sepakat soal definisi terorisme tersebut karena dianggap bisa mempersempit ruang gerak. (Rizal)