Sidang Vonis Aman Abdurahman, Polisi Siagakan Sniper

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar (Foto: Istimewa)

JAKARTA, kabarpolisi.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Indra Jafar mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan sidang vonis terdakwa teroris Aman Abdurrahman, Jumat (22/6/2018).

Selain menyiagakan personel bersenjata lengkap di tiap sudut Gedung PN Jaksel, pihak kepolisian juga menunjukkan sejumlah penembak jitu di tiap sudut sekitar kawasan Gedung PN Jaksel, Jumat (22/6/2018).

“Sniper (penembak jitu) juga kita tempatkan untuk mengawasi gerak-gerik dari luar, sudut kanan dan kiri kita standby kan ya,” katanya di PN Jaksel, Jumat (22/6/2018).

Menurutnya, secara total anggota gabungan TNI-Polri yang ada di lokasi sekira 450 personel.

“Kemarin sudah kita perketat tapi hari ini kita maksimalkan kembali. Semua ada 450 personel,” kata Indra.

Ia menerangkan, pengamanan dibagi empat ring. Mulai dari pengamanan di luar Gedung PN JAksel, hingga di dalam ruang sidang.

Diketahui, Aman Abdurrahman didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017). Aman terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.

Selain kasus tersebut, Aman pun pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis, pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba’asyir. Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.

Pada Jumat (18/5/2018), Jaksa Penuntut Umun (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut terdakwa terorisme Aman Abdurrahman dengan hukuman pidana mati. Hal ini berdasarkan dakwaan bahwa Aman adalah aktor intelektual dibalik sejumlah teror bom termasuk Bom Thamrin pada tahun 2016. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.