Hari Ini, Miryam, Agus dan Ganjar Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP

Jakarta, kabarpolisi.com – Sidang dugaan korupsi proyek e-KTP kembali dilanjutkan pada Kamis (30/3) besok. Ada 7 orang saksi yang direncanakan akan dipanggil. Mereka : Miryam S. Haryani, Ganjar Pranowo, Khatibul Umam Wiranu, Agus W Martowardoyo, Agun Gunandjar Sudarso, Moh Jafar Hafsah dan Diah Hasanah

Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan proses penganggaran dalam proyek e-KTP.

Agus sebenarnya pernah dipanggil untuk menghadiri sidang pada 16 Maret lalu. Namun dia meminta penjadwalan ulang pada 30 Maret karena tengah ada urusan terkait jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI).

Kemudian untuk saksi Miryam, dia sebenarnya telah diperiksa pada Kamis (24/3) kemarin. Saat itu Miryam mencabut keterangannya yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun majelis hakim tidak mempercayai begitu saja dan meminta jaksa KPK untuk menghadirkan 3 penyidik KPK. Permintaan itu berkaitan dengan pernyataan Miryam yang mengaku mendapatkan tekanan dari penyidik KPK sehingga memberikan keterangan yang tercantum dalam BAP. (rizal)

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Tim Saber Pungli Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.