Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP : Setya Novanto Minta Jangan Galak – Galak !

Gubernur Jawa Tengah bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP (Foto Istimewa)

Jakarta, kabarpolisi.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo hari ini, Kamis (30 Maret 2017) bersaksi di Sidang Korupsi e-KTP. Politisi PDI Perjuangan ini, mengakui pernah diminta oleh Ketua DPR Setya Novanto agar tak galak-galak dalam pembahasan proyek pengadaan e-KTP pada kurun waktu 2010-2011.

Permintaan Setnov itu disampaikan kepada Ganjar ketika tak sengaja bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Hal ini terungkap, ketika Ketua Majelis Hakim perkara dugaan korupsi proyek e-KTP, John Halasan Butar-butar membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Ganjar. Ganjar pun lantas membenarkan percakapan dengan Setnov, yang ketika proyek ini bergulir menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

“Tiba-tiba itu, saya tiba di bandara, ketemu dan bersalaman, langsung Novanto bilang, jangan galak-galak. Saya bilang, oh iya sudah beres,” kata Ganjar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Ganjar bersaksi bersama mantan Anggota Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa dan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Hakim John langsung menanggapi keterangan Ganjar. Dia meminta penjelasan Ganjar mengenai maksud dari ‘jangan galak-galak’ dalam proyek e-KTP yang disampaikan Setnov.

Ganjar pun merasa maksud dari ‘jangan galak-galak’ itu saat dirinya mengkritisi kesiapan proyek ambisius di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Salah satu yang ia minta ketika itu yakni mengenai uji coba proyek e-KTP.

Pengadaan e-KTP, menurut mantan Wakil Ketua Komisi II DPR akan dilaksanakan di seluruh Indonesia, sehingga persiapan harus dilakukan dengan matang. Lalu mengenai keamanan data dari e-KT, kata Ganjar, apakah ada yang menjamin tak dibobol oleh pihak yang tak bertanggungjawab.

BACA JUGA  Sekda Jateng Minta Tim Saber Pungli Kawal Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih

“Iya, saat itu kita mau uji coba, kita kritisi. Apakah yakin tidak, karena akan digunakan seluruh Indonesia. Mungkin itu yang dianggap galak,” kata Ganjar.

Bantah Terima Uang

Ganjar membantah telah menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun, Ganjar mengaku sempat beberapa kali ditawarkan uang proyek tersebut.

“Saya tidak mengetahui. Saya ditanya, apakah pernah ditawari uang? Saya jawab pernah. Anda terima? Tidak. Itu yang saya jelaskan,” kata Ganjar menirukan tanya jawab dengan penyidik KPK saat diperiksa.

Tak puas dengan jawaban Ganjar, Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar-butar kemudian memcecar Ganjar soal tawaran uang dari seseorang tersebut. John bertanya, apakah Ganjar mengetahui uang tersebut bagian dari proyek e-KTP dan kenapa tak menyelidiki pemberian uang itu.

“Saya memang tak cari tahu. Udah saya pikir, saya nggak usah terlibat dengan urusan itu (pemberian uang e-KTP),” jawab Ganjar.

Saat dirinya duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR beberapa kali ditawari uang yang dimasukan dalam goody bag. Ganjar mengaku menolak uang tersebut dan meminta orang yang menawarkannya untuk mengambilnya. (rizal/hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.