Anies Baswedan( Kompasiana.com)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dugaan kampanye terselubung.
Anies diperiksa oleh Bawaslu beberapa saat setelah mendatangi mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Anies mengatakan, sebenarnya ia dipanggil oleh Bawaslu Bogor. Namun, pemeriksaan dilakukan di Bawaslu RI untuk memudahkan.
“Dipanggil Bawaslu Bogor. Cuma diatur sama mereka lokasinya di Jakarta sehingga memudahkan,” kata Anies seperti dilansir dari kompas.com
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye terselubung. Pelapor adalah Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).
Kejadian itu berlangsung saat Anies menghadiri Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat pada 17 Desember 2018.
Dalam acara tersebut, ia mengacungkan ibu jari dan jari telunjuk, sebagaimana simbol pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.(Mbs)