Suap Impor Bawang, KPK Jemput Nyoman Dhamantra

JAKARTA, kabarpolisi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penjemputan kepada anggota DPR dari Fraksi PDIP Nyoman Dhamantra. Nyoman dijemput dari bandara dan dibawa ke gedung KPK di Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, telah ditangkap asisten Nyoman terkait dugaan suap impor bawang putih.

Penjemputan Kader PDIP ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

“Iya. Dijemput tim (KPK ke bandara)” kata Febri.

KPK total menangkap 11 orang dalam OTT diduga terkait suap impor bawang putih. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, 11 orang yang ditangkap dari pengusaha importir hingga orang kepercayaan anggota DPR RI.

“Sebelas orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, sopir, dan orang kepercayaan anggota DPR RI dan pihak lain,” ujar Agus.

Penyidik KPK menyita bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK menyita pecahan dolar AS.

“Diduga uang untuk anggota DPR,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.(Red)

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.