JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait munculnya spanduk bernada provokatif yang muncul di beberapa tempat, termasuk di sekitar tempat ibadah. Wapres JK bersyukur bahwa aparat merespons cepat dengan segera menurunkan spanduk-spanduk provokatif tersebut.
Sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, JK juga meminta spanduk-spanduk bernada provokatif yang masih terpasang di sekitar tempat ibadah untuk segera dicopot.
“Ya spanduk itu kan sudah diturunkan. Saya juga perintahkan DMI jangan seperti itu,” ujar JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Menurut JK mensalatkan jenazah hukumnya fardhu kifayah. Dia kembali menegaskan bahwa spanduk-spanduk bernada provokatif segera diturunkan.
“Bahwa ada pelanggaran yang membuat spanduk ya kita suruh bersihkan saya setuju,” ucapnya.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mendukung tindakan aparat yang menertibkan spanduk-spanduk bernada provokatif, berisikan larangan menyalatkan jenazah umat muslim yang memilih pemimpin penista agama.
JK yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) sudah meminta pengurusnya agar memastikan spanduk-spanduk serupa segera ditertibkan.
“Ya, spanduk itu sudah diturunkan. Saya juga sudah perintahkan Dewan Masjid (DMI) jangan sampai terjadi seperti itu,” kata Wapres JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (14/3).
JK menilai masalah agama semestinya tak perlu dibawa ke politik. “Terlalu dibesarkan, bahwa ada pelanggaran dan membuat spanduk itu kita suruh bersihkan. Ya saya setuju,” terang JK.
Wapres JK Perintahkan Turunkan Spanduk Provokasi di Masjid. Beberapa masjid di Jakarta diketahui memasang spanduk yang bertuliskan nada provokasi untuk tidak melakukan salat jenazah bagi mereka yang mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden, Jusuf Kalla memerintahkan kepada dewan masjid setempat untuk menurunkan spanduk-spanduk tersebut.
“Turunkan, saya sudah perintahkan kepada Dewan Masjid untuk jangan terjadi lagi seperti itu,” katanya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (14/3/2017)
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengungkapkan, sebanyak 336 spanduk provokatif sudah diturunkan.(dewi)