JAKARTA – Mabes Polri mengimbau masyarakat yang ingin berunjuk rasa menolak Omnibus Law melaksanakan aksinya di tempat masing-masing. Polri melarang pendemo masuk Jakarta karena khawatir pandemi COVID-19.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya berharap koordinator aksi mau memahami kondisi pandemi COVID-19 yang belum usai. Upaya persuasif pun terus dilakukan kepolisian.
“Kami berharap Polri melakukan imbauan untuk rekan-rekan serikat pekerja di luar Jabodetabek tidak melaksanakan demo di Jakarta. Jangan sampai ada klaster baru. Kalau terpaksa demo ya di wilayah masing-masing,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan yang dikutip dari Kumparan, Rabu (7/10).
Awi menuturkan, dinamika di lapangan masih menunjukkan gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law. Polri menyikapi hal itu dengan tetap melakukan pengawasan di setiap daerah.
“Dinamika di lapangan terjadi demikian. Serikat pekerja akan melakukan mogok kerja. Kita sikapi arif dan bijaksana,” ujar Awi.
“Ada beberapa Polri antisipasi pertama melaksanakan penggalangan korlap. Untuk tidak turun melaksanakan demo. Atau mengurangi massa agar sesuai protokol kesehatan. Kita tahu bahwa kondisi saat ini masih pandemi,” imbuh Awi.
Seperti diketahui, aksi penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law masih berlangsung di sejumlah daerah. Para buruh dan serikat pekerja akan melaksanakan aksi dari 6 hingga 8 Oktober. (Redaksi)
Credit photo: KompasTV