JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan
peredaran satu koper isi sabu dan ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang
Selatan. Polisi juga menangkap tiga pelakunya pada Kamis (22/10).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menerangkan tiga
tersangka yang ditangkap berinisial CR (34), FH (22), dan seorang wanita
berinisial RR (24).
“Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap
narkoba,” ujar Audie di Jakarta, yang dikutip dari Republika, Jumat (23/10).
Barang haram itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat pada saat
libur panjang pekan depan. Ketiga pelaku memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa
di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk meloloskan peredaran narkoba
tersebut.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo
Maradona Siregar menambahkan penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil
pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur
beberapa waktu lalu.
“Kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang
memanfaatkan aksi demo besar – besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini,” kata
Ronaldo.
Ronaldo mengatakan momentum demonstrasi dimanfaatkan oleh para pengedar
narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba, di saat para petugas sibuk
melakukan pengamanan aksi demo. “Saat ini kami masih melakukan pengembangan
lebih lanjut guna menangkap bandarnya,” kata dia. (Redkasi)
Credit photo: Indonesianpost