Katingan – Maraknya illegal logging yang terjadi di Kabupaten Katingan, membuat Polres Katingan mensosialisasikan pencegahan penebangan liar melalui Polsek jajarannya dengan memasang baliho.
Begitu pula dengan Polsek Sanaman Mantikei, melalui Bhabinkamtibmas masing-masing memasang baliho.
Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manggu turut juga memasang baliho pencegahan penebangan liar.
Bhabinkkamtibmas Desa Tumbang Manggu Bripka Imam Wahyudi menjelaskan tujuan pemasangan baliho tersebut guna mengurangi dan mencegah terjadinya penebangan liar dan illegal logging.
“Kegiatan illegal logging dan tambang liar ini kan berbahaya, begitu juga dengan penggunaan air raksa dan merkuri sehingga mengakibatkan rusaknya ekosistem,” tuturnya.
Selain itu juga, Bripka Imam Wahyudi menyampaikan tentang pencegahan pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang dapat menyebabkan bencana kabut asap.
“Kegiatan ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dikarenakan dapat menyebabkan kabut asap sehingga masyarakat terganggu,” tutupnya. (Lambok H)