Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Jokowi 27 Januari 2021. Foto/Setpres
JAKARTA – Menginjak 100 hari kepemimpinan Kapolri , Korps Bhayangkaran dinilai berhasil melakukan berbagai pencapaian.
Salah satu pencapaian menonjol adalah pemaksimalan penggunaan teknologi, salah satunya virtual police yang telah memberikan peringatan atau teguran kepada 419 konten di media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasinya. Dia menilai 100 hari kepemimpinan Listyo Sigit telah menunjukkan transformasi kepolisian yang lebih maju dan modern, dengan memaksimalkan penggunaan teknologi.
“Salah satu hal yang kami lihat menonjol juga adalah tentang bagaimana Pak Kapolri Listyo Sigit menggunakan teknologi untuk melayani dan melindungi masyarakat. Dimulai dengan adanya virtual police di bawah Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi yang dengan sigap telah memberikan peringatan pada 419 konten medsos yang berpotensi melanggar UU ITE,” tutur Sahroni dalam keterangannya hari ini, Sabtu (8/5/2021).
Sahroni juga menyebut bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya dilakukan dalam virtual police, namun juga dalam pelayanan masyarakat, seperti peluncuran sim online, tilang online, hingga pengaduan online.
“Ini menunjukkan Polri yang transformatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Karenanya kami di Komisi III mengapresiasi pencapaian Pak Kapolri dan looking forward untuk mengikuti pencapaian-pencapaian lainnya di masa depan,” kata Sahroni. (Tata)