JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono mengatakan, Selasa besok (25 April 2017) pukul 10.00 WIB akan memanggil Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan istri terkait kasus ‘baladacintarizieq’.
“Iya betul, panggilannya sekitar pukul 10.00 WIB kalau tidak ada perubahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (24/4/2017).
Rizieq dan istrinya dipanggil dalam statusnya sebagai saksi dan menambahkan surat panggilan kepada Rizieq dan istri telah dikirim sejak Sabtu kemarin. “Surat panggilan sudah dikirim Sabtu kemarin,” ucapnya.
Sedangkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat membenarkan agenda pemeriksaan Rizieq besok. “Iya betul besok dipanggil. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Kabid Humas,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi terpisah. (rizal)