Napoleon Bonaparte
JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Pelakunya adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dia menjadi tahanan atas kasus suap dalam perkara Joko Tjandra.
Terkait dugaan penganiayaan itu, mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri tersebut buka suara. Melalui surat terbuka, jenderal polisi bintang dua itu menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Siapapun yang menghina Islam, terutama menghina Allah SWT, Rasulullah SAW dan Al-Quran, dirinya bersumpah akan melakukan tindakan terukur.
“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9).
Napoleon menyatakan dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Menurutnya, Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin. “Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” terang Napoleon.
Dia menyebut siapa pun berhak menghina dirinya. Namun tidak dengan Allah SWT, Rasulullah SAWA dan Al-Quran. “Siapa pun bisa menghina saya. Tetapi tidak terhadap Allahku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas Napoleon.
Perbuatan Muhammad Kece, lanjutnya, sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Selain itu, Napoleon menyayangkan konten Muhammad Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” pungkasnya. (FIN)