Design trotoar proyek pedesterian Pasar Padang Panjang terkesan tidak adaftiv dengan kondisi pertokoan. Setelah ada trotoar pihak toko tidak bisa menggunakan halamannya untuk parkir para pembeli. (Foto : Awaluddin Awe)
PADANG PANJANG – Pembangunan proyek pedesterian Pasar Padang Panjang berjalan mandek. Kesan yang tertangkap Dinas PUPR Padang Panjang lepas tanggungjawab.
Proyek yang diperuntukan mendukung posisi Pasar Padang Panjang menjadi pasar peduli dengan keramahan dan keindahan lingkungan, sejak awal memang sudah penuh kontroversi.
Pertama, design bangunan trotoarnya tidak mendukung kondisi lingkungan setempat. Sebab setelah trotoar dibangunan kondisi jalan menjadi sempit dan tempat parkir menjadi terbatas.
Akibatnya, para pedagang kaki lima terpaksa menggunakan badan jalan untuk berjualan. Akibatnya kondisi jalan jadi sempit. Untuk mengatasi kemacetan akibat pembangunan trotoar ini pihak Dishub setempat melarang mobil masuk ke jalan pasar tersebut.
Ditolak Pedagang Ruko
Pembangunan trotoar ini juga banyak ditolak oleh para pedagang ruko. Sebab dengan struktur bangunan trotoar lebih tinggi mengakibatkan kendaraan pembeli susah parkir ke halaman ruko.
“Trotoar ini bukan malah memperindah tetapi malah membuat jalan ke pasar jadi sempit.” ujar Nas, seorang pedagang kepada Kabarpolisi.com, Selasa (28/9).
Sementara permintaan mereka supaya pada bagian depan trotoar diganti dengan andesit melereng tidak dipenuhi oleh pihak Dinas PUPR Padang Panjang.
Akibatnya, progres pembangunan oleh pihak kontraktor, CV Pengusaha Muda jadi terkendala.
Uniknya, bukannya membantu pihak kontraktor dalam mengatasi penolakan pedagang terhadap pembangunan trotoar, malah kontraktornya yang dicecar supaya memburukan pekerjaan.
Kabar terakhir Kadis PUPR Padang Panjang Welda Yusar, ST, MT mengancam pihak kontraktor jika tidak dapat memenuhi target progres pekerjaan, maka kontraknya akan diputus.
Perihal pemutusan kontrak ini sejak awal memang sudah menjadi strategi dari sang Kadis untuk memukul kontraktor. Ada kecurigaan, CV Pengusaha Muda ini, bukan yang dipersiapkan untuk mengerjakan pekerjaan pedesterian itu.
Jadi untuk meloloskan perusahaan yang diduga dipersiapkan sang Kadis atau kelompoknya, kontraktor sekarang dipersulit dalam memenuhi progres pekerjaan.
Posisi Kadis PUPR dalam pekerjaan sudah seperti pemilik proyek, yang dia harus tau kemana dana uang muka dipakai oleh kontraktor. Padahal sang kontraktor sudah membeberkan bukti bukti penggunaan uang muka tersebut.
Menurut sebuah sumber di kantor Dinas PUPR Padang Panjang, sang Kadis memang kecewa proyek ini jatuh ke kontraktor lain, sehingga dengan berbagai cara kontraktor sekarang dipaksa supaya mundur.
Secara etika, katanya, tidak boleh seorang Kadis PUPR mengancam dan mengintimidasi kontraktor dalam pekerjaannya. Bahkan seorang Kadis PUPR itu diwajibkan membantu kontraktor mengatasi kesulitan di lapangan.
Jika pun terjadi keterlambatan pengiriman bahan material satu dua hari, rasanya tidak pantas kontraktor diancam ancam diputus kontraknya.
Kabarpolisi.com akan mencari tau siapa dibelakang Kadis PUPR ini sehingga begitu berani mengancam kontraktor yang masih dalam posisi sanggup mengerjakan proyeknya. (*)
Awaluddin Awe