JAKARTA, KABARPOLISI.COM – Polisi menangkap Fahmi Suadi (34) menipu AD (27), wanita yang dikenalnya via Facebook. Modus lelaki ini menipu dengan rayuan maut kepada para korban lain dan mengajak korban bikin video bugil.
“Kami menemukan sejumlah screenshot foto wanita tanpa busana di galeri handphone tersangka,” kata Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya Nugraha kepada detikcom di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman Kav 55, Jakarta, Jumat (28/4/2017).
Polisi menemukan sejumlah foto wanita tanpa busana di telepon seluler tersangka. Kini pihaknya masih menelusuri korban-korban tersebut.
“Kami masih mencari identitas korban yang ada di foto-foto itu, karena lumayan banyak dan tersangka juga tidak hafal semua namanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan tersangka menjaring para korban via Facebook. Tersangka kemudian mengirimkan pesan via inbox messenger para korban yang akan dieksekusinya.
“Tersangka ini kan di Facebook mengaku polisi. Para korban tertarik karena melihat status-statusnya di Facebook dan fotonya yang bergaya seolah-olah polisi,” ungkap Rovan.
Banyak wanita teman Facebook-nya yang kemudian menghubunginya via inbox messenger. Setelah itu, mereka pun bertukar nomor telepon.
“Chat di inbox, kemudian saling tukar nomor handphone. Ada (korban) yang ketemuan, ada juga yang cuma digombalin via WhatsApp, kemudian diajak video call dan disuruh buka baju,” jelas Rovan.
Saat korban bertelanjang, tersangka kemudian men-screenshot-nya dan menyimpannya di galeri ponselnya. Tersangka menyimpan foto-foto tersebut sebagai senjata apabila korban hendak melaporkannya atas penipuan.
“Korbannya diancam-ancam akan disebarkan foto-foto telanjangnya sehingga banyak korban yang takut untuk melapor,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Fahmi ditangkap polisi karena mencuri uang, perhiasan, serta ponsel milik AD di Hotel 88, Grogol, Jakarta Barat, pada pertengahan Maret 2017. Saat itu korban, yang mempercayainya sebagai polisi, meminta bantuan tersangka untuk menagih utang teman korban.
Korban warga Bantul, DI Yogyakarta, itu kemudian ke Jakarta. Dia menginap di hotel dan minta pelaku datang. Saat korban sedang mandi, pelaku mengambil dompet, perhiasan, dan ponsel milik korban. Tersangka ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (26/4) (mustain)