Hanura akan Berhentikan Miryam S Haryani

Miryam S Haryani 

JAKARTA,  kabarpolisi.com –  Partai Hanura akan memberentikan Miryam S Haryani yang sudah jadi tersangka   kasus dugaan megakorupsi KTP-e. Keputusan partai tersebut, menurut Sekretaris Partai Hanura Dadang Rusdiana, Selasa (2/5) sesuai dengan aturan yang ada di AD/ART partai bahwa seseorang (anggota) yang jadi tersangka bakal diberhentikan.

“AD/ART sudah jelas, tersangka itu diproses untuk diberhentikan oleh partai,” kata Dadang kepada wartawan. Kendati begitu, Dadang menyebut, proses pemberhentian Miryam masih menunggu arahan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Nantinya, ucap Dadang, Ketua Umum Hanura (OSO) bakal memerintahkan Dewan Kehormatan membahasnya.

Setelah itu, Dewan Kehormatan juga memberikan masukan pada Ketum Hanura. Apalagi, imbuh dia, Miryam menduduki jabatan strategi di partai. (ceko)

BACA JUGA  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.