Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun Kunjungi Personilnya yang Terluka Saat Demo Rempang Galang

KAPOLDA Kepri bersama rombongan saat menjenguk salah satu personil Polda yang terkena lemparan batu saat aksi unjuk rasa di kantor BP Batam, Senin. Para korban dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. (Foto : Humas Polda Kepri)

BATAM (Kabarpolisi.com)
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si mengunjungi personilnya yang terluka saat aksi unjuk rasa Rempang Galang di kantor BP Batam, yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Batam, Selasa (12/2023).

Menurut Kapolda, saat kerusuhan aksi unjuk rasa Senin kemarin terdapat 12 personel Polda Kepri yang terluka akibat terkena lemparan batu pendemo dan sempat dirawat di rumah sakit.

Tetapi sebanyak 10 diantaranya sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, sedangkan dua lainnya sampai saat ini masih memerlukan perawatan dokter.

Selain personil Polri, terdapat korban luka lain yakni dua orang personel BP Batam dan empat personel Satpol PP Batam.

“Mereka juga masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Batam,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, yang saat kunjungan itu didampingi Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si., PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., Danrem 033/WP Kolonel. Inf. Jimmy Watuseke, Dandim 0316 Letkol. Inf. Galih Bramantyo, S.E., M.Si., Ka Rumkit RS Bhayangkara Batam dr. Rr. Novita Wahyu Handayani, M.M., dan Seluruh Awak media yang mangkal di Polda Kepri.

Kapolda dan rombongan sempat menanyakan kondisi kesehatan para personil dan memberikan motivasi untuk bersemangat menjalankan tugas negara.

“kunjungan ini dimaksudkan memberikan semangat kepada personel Polda Kepri dan petugas pengamanan yang terluka dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor BP Batam Senin kemarin.” kata Kapolda Kepri.

Saat ditanyakan penilaiannya terhadap aksi unjuk rasa berujung kisruh itu, Kapolda Kepri menegaskan bahwa Polda Kepri mendukung kebebasan penyampaian aspirasi masyarakat. Namun Kapolda sangat menyesalkan aksi unjuk rasa berjalan tidak sesuai dengan harapan.

Padahal, pengamanan sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sambil tetap menghormati hak-hak orang lain serta mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Aparat keamanan wajib menjaga keamanan, oleh karena itu dalam pelaksanaannya sudah kami terapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bagi para pihak yang melanggar aturan kita sudah lakukan penegakan hukum dengan memeriksa kurang lebih 42 orang yang terlibat, diduga terlibat, dan akan diproses secara hukum,” jelas Kapolda.

Dari 42 tersangka ini, 14 orang ditangani oleh Polda Kepri dan 28 orang ditangani Polresta Barelang. Beberapa dari tersangka itu juga sedang menjalani proses lanjutan karena terbukti menggunakan narkoba.

Berkaitan dengan proses selanjutnya, Kapolda Irjen Pol Tabana Bangun mengimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri. Sampaikan aspirasi secara damai dan sejuk serta tidak terprovokasi dengan mengedepankan upaya musyawarah mufakat.

“Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran yang berakibat terhadap hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain serta mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Menurut Kapoplda. setiap tindakan yang mengarah kepada anarkis dan melanggar hukum, pasti akan ditindak dengan tegas, dan diproses secara hukum yang berlaku.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan bahwa sehari sebelumnya Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H juga sudah membesuk para korban luka di Rumah Sakit Bhayangkara Batam. (*)

Awaluddin Awe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.