Ketua Umum Ormas Projo Budi Arie Setiadi (kanan) sedang mendampingi Presiden Jokowi (Foto Facebook)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Projo (Pro Jokowi) salah satu relawan pendukung setia Presiden Joko Widodo, mendukung langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
“Langkah pemerintah membubarkan Ormas yang menentang dan menolak Pancasila mendapat dukungan penuh dari Projo, organisi militan pendukung pemerintah Jokowi,” tegas Budi kepada kabarpolisi.com Senin (8/5/2017).
Menurutnya, Pancasila konsensus final warga bangsa. Siapapun yang menggugat, menolak bahkan ingin mengganti Pancasila sebagai fondasi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia layak dibekukan dan di bubarkan. “Bagi Projo, Pancasila dan NKRI sudah final. Titik” kata aktivis mahasiswa 1998 itu yang terlibat aktif menggulingkan Rezim Soeharto itu.
Pancasila, kata Budi Arie Setiadi yang akrab dipanggil BAS, adalah warisan paling berharga yang diserahkan para pendiri bangsa kepada kita sebagai generasi penerus.
“Menggugat Pancasila sama saja dengan menggugat keberadaan negara Indonesia, ” ujar Budi. Karena itu dia berpesan ninamika politik dan berbagai perbedaan pendapat dan politik masih dapat diselesaikan dengan dialog dan musyawah.
“Persatuan nasional dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa adalah kemewahan republik ini, ” kata Budi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Hizbut Tahrir Indonesia dibubarkan karena prinsip organisasi yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melayangkan gugatan untuk membubarkan organisasi HTI.
Prinsip (HTI) yang bertentangan dengan prinsip Pancasila dan UUD 1945. Seperti masalah sistem khilafah dan lain-lain,” ujar Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/6/2017).
Tito mengikuti rapat terbatas bersama Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto beserta sejumlah kementerian terkait membahas wacana pembubaran HTI.
Dalam rapat tersebut, diutus Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly bertindak sebagai pihak pengkaji untuk menggugat HTI.
“Intinya Menkopolhukam yang diikuti sejumlah kementerian lembaga yang di bawah koordinasi kemenkopolhukam menyatakan bahwa pemerintah mengeluarkan sikap tentang keberadaan HTI yang dianggap dapat membahayakan keutuhan NKRI sebagai identitas bangsa,” kata Tito. (ade rahman)