Masyarakat Kebayoran Baru Didampingi PBHI Jakarta Tolak Pembangunan Gerbang Pintu Masuk Kantor Dirjen Nakes

Masyarakat bersama PBHI Menolak Pembangunan Gerbang Pintu Masuk Ke Kantor Dirjen Nakes, di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabarpolisi.Com – Jakarta, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta tegaskan ada pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ) atas pembangunan gerbang pintu masuk dirjen tenaga kesehatan di Jl. Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Merespon surat edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan surat No.KR.02.01/F.I/20265/2024 tentang undangan pembahasan teknis pembangunan gerbang masuk kantor Direktorat Jenderal tenaga kesehatan, Pada Rabu, 04 Desember 2024 lalu.

Masyarakat didampingi PBHI Jakarta melalui Kadiv adovokasi Catiko Indrawan sebagai kuasa hukum warga menolak tegas pembangunan gerbang tersebut, Pasalnya pembangunan gerbang pintu masuk sangat tidak Logis dikarenakan berpotensi terjadi pelanggaran HAM, akses utama warga beraktifitas selama puluhan tahun harus tertutup akibat adanya pembangunan tersebut.

Catiko Indrawan menegaskan, Jelas ada pelanggaran HAM, loh itu akses satu satunya akses harus ditutup itu akan mengganggu aktifitas warga masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari, Yang dimana jalan tersebut merupakan akses utama dan satu- satunya warga beraktifitas sudah sejak puluhan yang lalu” tegasnya.

“Berdasarkan pantauan awak media penolakan dilakukan dengan membuat spanduk dan poster-poster di depan kantor dirjen nakes Jakarta Selatan. Hal itu berujung pada proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Kementerian Kesehatan dengan masyarakat yang terjadi pada hari Kamis 12 Desember 2024.

Dari hasil pertemuan tersebut warga masyarakat bersama PBHI Jakarta menyampaikan tetap menolak pembangunan gerbang tersebut, karena hal serupa pernah terjadi ketika pihak kementerian dirjen nakes melakukan penggusuran terhadap kantor PKBI beberapa waktu lalu.

Menindaklanjuti persoalan tersebut PBHI Jakarta akan membuat laporan dan pengaduan kepada komisi IX DPR RI, Kementerian Hak Asasi Manusia ( HAM ), Gubernur DKI Jakarta, Komnas HAM, Serta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Kakorlantas Polri dan Wamenhub Tinjau Kesiapan Jalur Penyeberangan di Pelabuhan Lampung

Ia meyangkan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih terjadi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM ) yang dilakukan insitusi pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan kepada masyarakat, padahal belum lama, Presiden Prabowo Subianto tegas mengatakan keberpihakannya kepada rakyat miskin, Pedagang kaki lima, ojol.

( ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.