Bukittinggi, kabarpolisi.com – Walikota Bukittinggi, H.M Ramlan Nurmatias mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk melaporkan tindakan teror dan pencemaran nama baik yang diterimanya, Senin, 15 Mei 2017. hal itu dikarena sang Walikota sering menerima ancaman lewat pesan singkat (sorte masage service) di telphone selulernya.
Ramlan mengaku mendapatkan SMS dari 4 nomor berbeda tak dikenal yang menyebutkan jika ia telah berbuat tindakan asusila dan menghamili seorang warga Kelurahan Birugo, Kecamatan ABTB, Kota Bukittinggi.
“Dalam sms itu, saya disebutkan sudah menghamili orang, hal ini sudah keterlaluan sekali. Makanya saya lapor,” kata Ramlan saat melaporkan kasusnya di Polres Bukittinggi.
Dalam pesan singkat tersebut menyebutkan, Ramlan telah menghamili seorang warga Birugo, karena takut terbongkar, Ramlan terpaksa harus mengangkat Kadis Kesehatan Kota yang baru setelah yang lama mengundurkan diri.
Seperti diketahui, Kadis Kesehatan Bukittinggi yang baru merupakan orang Birugo.
“Tentu saja hal ini sudah kelewatan, sebelumnya sejak sebulan terakhir saya sudah sering dapat SMS yang menyebutkan saya dapat uang Rp320 juta atau yang lainnya, tapi saya biarkan,” keluh Ramlan
Ramlan menjelaskan dirinya tidak terima isi sms yang menyebutkan dirinya telah melakukan tindakan asusila yang disebarkan si pelaku ke beberapa pejabat daerah lainnya.”
Tapi, kalau yang ini saya tak terima, apalagi SMS ini juga dikirim kepada pejabat Bukittinggi lainnya,” tegas Ramlan.
Sementara itu pihak Kepolisian dari Resor Bukittinggi berjanji segera menindaklanjuti laporan sang Walikota. (Dodi Frayudie)