Jenderal Murad Pasrah Putranya Jadi Tersangka Tewasnya Taruna Akpol Muhammad Adam

Murad Ismail

JAKARTA, kabarpolisi.com – Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail mengaku pasrah atas peristiwa yang menimpa putranya yang diduga sebagai salah satu tersangka penyebab tewasnya taruna Akpol Brigadir Dua Taruna Muhammad Adam.

Komandan Korps Brimob Polri ini, meski mengaku pasrah namun tak akan burupaya melakukan pembelaan di luar koridor hukum.

“Saya (sebagai ayah) berusaha membela. Tapi, ya hukum harus ditegakkan. Dia anak saya yang nomor dua,” ucap Murad saat ditemui wartawan di komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Murad menceritakan, memang putranya berada di lokasi kejadian saat terjadi dugaan penganiayaan beberapa taruna senior hingga menewaskan Adam.

Namun, saat itu dia tidak melakukan pemukulan apapun terhadap korban.

“Kita biarkan saja, mungkin nasibnya bukan jadi polisi. Kamu saja enggak jadi polisi bisa hidup ‘kan?” ujarnya.

Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan 14 taruna Akpol Tingkat III sebagai tersangka atas tewasnya Brogdatar Mohammad Adam (20),
Peristiwa tersebut terjadi di flat A Graha Taruna Detasemen Tingkat III Komplek Akpol, Jateng, Kamis (18/5/2017) dini hari.

Mereka adalah RLW, CaS, GCM, EA, JED, MB, HA, CAE, dan AKU. Juga GJN, RAP, RK, IZ, dan PDS.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang subsidier Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (Rizal/Ucok)

BACA JUGA  Dewinta Pringgodani Akan menjadi Staf Khusus Presiden Prabowo Periode 2024 - 2029

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.