Rizieq Shihab
JAKARTA,kabarpolisi.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, menanggapi kabar terkait Habib Rizieq disebut telah mendapatkan visa long stay dari pemerintah Arab Saudi. Argo mengatakan pihaknya akan tetap meneruskan proses hukum kepada Rizieq.
“Kita meneruskan kasusnya yang tersangka dulu ya, kita tunggu, soal kabar visa long stay nggak masalah,” ujar Argo , Senin (12/6).
Pada kesempatan itu Argo tidak ingin menjelaskan secara rinci kelanjutan kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’ yang menjerat Rizieq dan Firza Husein.
“Ya nanti kita lihat progresnya bagaimana dari tim penyidik, sekarang kita belum dapat keputusan dari penyidik ya,” ujarnya.
Argo juga telah menegaskan polisi tetap melanjutkan penyidikan terhadap Rizieq dan Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi. Belum ada alasan untuk menerbitkan SP3.
“Kita tetap melanjutkan penyidikan. Untuk perkara pornografi kita tetap lakukan penyidikan,” tegas Argo.
Sebelumnya, Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut kliennya mendapatkan visa perpanjangan dari pemerintah Arab Saudi. Perpanjangan visa ini berlaku hingga 1 tahun ke depan.
“Sudah ada long stay visa buat 1 tahun,” ujar Kapitra, Minggu (11/6).
Perlu diketahui, masa tinggal Rizieq Shihab di Arab Saudi akan berakhir pada 12 Juni besok. Meski begitu, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap akan menyiapkan pengamanan. (Ceko)