Harry Tanoe (Foto Antara)
JAKARTA, kabarpolisi.com – Pesan singkat (SMS) ini yang bikin Harry Tanoe diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (12 Juni 2017)
“Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang preman dan siapa yang profesional. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng, saya masuk politik salah satu sebabnya untuk memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional dan abuse of power. Saya pasti jadi pemimpin di negeri ini”
Setelah hampir tiga jam dimintai keterangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengaku dicecar pertanyaan seputar pesan singkat melalui SMS dan chat WhatsApp yang pernah ia kirim kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Pesan itu diduga bernada ancaman.
Pria yang biasa disapa HT tersebut menyampaikan alasannya mengirim pesan singkat kepada Yulianto sebagai pembelaan dirinya yang dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi restitusi pajak di perusahan telekomunikasi mobile 8 oleh Yulianto.
“Jadi SMS ini tujuannya juga untuk menegaskan, ini satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanannya di politik yang mana kemudian disangkut pautkan dengan kasus mobile 8 yang sebenarnya juga bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya,” kata HT di kantor Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Cideng Barat Dalam, Jakarta Pusat, Senin, (12/6/2017).
HT mengaku mengirimkan pesan tersebut dari Negeri Paman Sam saat kunjungan kerjanya. Ia mengetahui namanya ikut dicatut dalam perkara mobile 8 dan di ramaikan di media massa. Dalam ‘pesan kaleng’ nya itu ia ingin mengingatkan jaksa Yulianto agar lebih teliti dalam menangani sebuah perkara, tidak asal catut nama.
“Dan saya kemudian hanya mengingatkan kepada Yulianto intinya dengan keyakinan, saya sampaikan bahwa intinya hati-hati lah kalau memeriksa itu, pastikan bahwa semuanya normatif berjalan dengan baik, ini hanyalah masalah penyampaian,” tutur HT.
Tidak terlibatnya dirinya dalam kasus mobile 8, lanjut Bos MNC Group ini, dipertegas dengan keputusan praperadilan yang digelar pada 29 November 2016 dimana Kejaksaan Agung meminta kasus mobile 8 dihentikan, serta tidak ada nama dirinya dalam praperadilan tersebut.
“Jadi memang betul sekali apa yang saya duga, meskipun saya tidak ada kaitannya, bahwa SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan, saya masuk ke politik itu untuk membuat Indonesia lebih baik dan tidak ada maksud mengancam,” pungkas HT.
Kasus ini bermula ketika Yulianto mendapat pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 yang diterima pukul 16.30.
Pesan tersebut diabaikan Yulianto. Namun ia kembali mendapat pesan melalui pesan chat WhatsApp pada 7 dan 9 Januari 2016 dengan nomor dan format pesan yang sama hanya ditambahkan satu kalimat yang bertuliskan, “kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.”
Setelah melalui penelusuran, Yulianto yakin bahwa pengirim pesan tersebut adalah Hary Tanoesoedibjo (HT). Untuk itu, ia melaporkan HT ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.
Belum diketahui kapan Harry Tanoe akan diperiksa kembali. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran yang dihubungi kabarpolisi.com belum diperoleh konfirmasinya. (ceko)
Editor : Muhammad Rizal Tanur