Ilustrasi
JAKARTA, kabarpolisi.com – Usaha Polda Metro Jaya meminta bantuan kepada Interpol untuk menangkap tersangka kasus pornografi Habib Rizieq Shihab sia-sia karena kasus pornografi yang menjerat Habib Rizieq tidak masuk dalam kriteria kejahatan yang bisa membuat Rizieq ditangkap oleh interpol.
“Ada beberapa klausul yang mengatakan bahwa pasal-pasal tetentu yang bisa diajukan. Ternyata ini tidak termasuk. Maka tidak jadi red notice dikirim ke Divisi Hubinter ke Interpol,” kata Iriawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/6/2017).
Iriawan melanjutkan ada beberapa pasal yang masuk ke dalam kategori red notice di antaranya yakni pembunuhan, narkotika, pemerkosaan, dan terorisme. Interpol tak mencantumkan pasal 4,6 ,9 UU No 44 Tahun 2009 tentang pornografi untuk menerbitkan red notice.
Tetapi Iriawan ada cara lain seperti blue notice dan kerja sama police to police.
“Kemarin Pak Kapolri dengan kepala Kepolisian Saudi Arabia sudah menandatangani MoU di Bogor. Ya itu salah satu alternatif,” tutup pria yang akrab disapa Iwan Bule itu.
Tak Ambil Pusing
Habib Rizieq Shihab sampai sekarang tak mau pulang ke Indonesia. Padahal dia sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya atas kasus percakapan mesum.
Di Arab Saudi, Rizieq malah leluasa bertemu dengan para tokoh, bahkan tokoh politik Indonesia Amien Rais bisa bertemu dengan dia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, kepolisian tak akan ambil pusing dengan hal itu. “Namanya ketemu orang kan boleh boleh aja,” kata dia, Jumat (16/6).
Apalagi pengajuan red notice telah dimentahkan Interpol Indonesia.”Tunggu saja, kan semua ada aturannya. Masalah nanti itu memenuhi atau tidak intinya kita hanya mengajukan aja,” sambung dia.
Kepolisian juga kata dia tak akan membujuk tokoh politik itu untuk membujuk Rizieq pulang. Karena diketahui tokoh politik itu adalah pihak yang pro Rizieq.
Ketika disinggung Rizieq yang berani bersumpah pocong bahwa dia tak melakukan percakapan mesum dengan Firza, Argo juga enggan terlalu menanggapinya.
“Sekarang kami lengkapi berkas dulu. Tanya saja ke Rizieq sendiri (soal sumpah pocong),” tukas dia.
(nafi)