Hary Tanoesoedibjo
JAKARTA, kabarpolisi.com – Pengusaha media Hary Tanoesoedibjo hari ini Selasa 4 Juli 2017) tidak datang ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan polisi. Sedianya HT, panggilan akrab Hary Tanoe akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus SMS ancaman kepada Yulianto jaksa dari Kejaksaan Agung .
Karena itu penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa sebagai tersangka Jumat (7/7/2017).
“Sesuai mekanisme, kami menyampaikan surat panggilan kedua itu kami tujukan kepada Saudara HT untuk datang diperiksa sebagai tersangka pada Jumat yang akan datang,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, Selasa siang.
Namun, belum diketahui alasan absennya Hary dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Martinus mengatakan, penyidik akan mempertimbangkan alasan Hary tidak bisa hadir memenuhi panggilan.
“Apabila dipanggil sebagai saksi, sebagai tersangka, kewajiban untuk hadir memenuhi panggilan tersebut sehingga kasusnya bisa cepat selesai,” kata Martinus.
Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik.
Ia dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.
Ia dilaporkan Yulianto pada awal tahun 2016 lalu.
Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.
Isinya yaitu, “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.”
Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.
“SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam,” ujar Hary Tanoe.
Editor : Muhammad Rizal Tanur