JAKARTA, kabarpolisi.com – Polri akan melaporkan pedang berlapis emas cinderamata Kerajaan Arab Saudi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pedang emas diberikan melalui Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Sabtu (4/2) di Mabes Polri.
Penerimaan hadiah tersebut juga akan dilaporkan kepada Direktorat Gratifikasi KPK pada waktunya. Selanjutnya cenderamata tersebut akan disimpan di Museum Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar Minggu (5/2) kemarin.
Kata Boy, pedang berlapis emas diberikan saat Dubes Saudi berkunjung ke Mabes Polri. Kendati saat acara pemberian pedang emas diterima oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, lanjut Boy, pedang emas itu diberikan untuk institusi Polri.
“Pemberian cenderamata pedang emas dari kerajaan Arab Saudi tersebut adalah untuk institusi Polri, bukan untuk Pak Tito sebagai pribadi,” kata Boy kepada detikcom, Minggu (5/3/2017).
Boy menambahkan, pedang berlapis emas pemberian Kerajaan Arab Saudi itu akan dilaporkan ke KPK.
“Penerimaan hadiah tersebut juga akan dilaporkan kepada Direktorat Gratifikasi KPK pada waktunya. Selanjutnya cenderamata tersebut akan disimpan di Museum Polri.” (rizal/hamzah)