Kapolres Purbalingga AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo, S.H., S.IK. (Foto TribrataNews)
JAKARTA, KABARPOLISI.com – Beredar video oknum polisi yang ikut menghajar pengemudi ugal-ugalan di Purbalingga, Jawa Tengah, begini penjelasn Polri. Seperti diketajui, video beredar di sosial media maupun situs Youtube. Kejadian dalam video tersebut terjadi pada Kamis (2/3) di Jl MT Haryono, Purbalingga.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, peristiwa bermula saat pengemudi bernama Waskito Budi Utomo (22) yang mengemudikan mobil Toyota Avanza B 1182 NKJ mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan. Saat itu Waskito tiba-tiba berhenti di Jalan Letnan Sudani dan mendadak berhenti di pertigaan Gang Panca hingga menyebabkan macet.
“Saat itu Bripda Afifat Agung Dwi Cahyo memakai seragam dinas Polri sedang berada di kios knalpot dekat tugu knalpot berjarak sekitar 150 meter sehingga warga yang melihat kejadian tersebut meminta bantuannya untuk menertibkan pengemudi tersebut,” kata Rikwanto, Senin (6/6/2017).
Dikutip dari Detik.com, Bripda Afifat dan temannya yang seorang wiraswasta lalu menghampiri mobil tersebut dan memerintahkan pengemudi untuk menepikan mobilnya. Namun, Waskito menanggapi dengan cara melotot dan melontarkan omongan kasar atau makian kepada Afifat.
Usai memaki, Waskito lalu melaju ke arah barat dengan kecepatan tinggi disertai zig–zag hingga hampir menabrak sepeda motor dan truk. Sesampainya di perempatan lampu merah Karang Kabur Jl. MT. Haryono, mobil itu berputar–putar di tengah perempatan sehingga membahayakan pengemudi lainnya.
Melihat hal itu, Bripda memarkirkan sepeda motornya dan menghampiri pengemudi mobil. “Namun oleh masyarakat sudah dihentikan dan pengemudi dipaksa keluar dari dalam mobil selanjutnya dipukuli mengenai kepala hingga berdarah serta ditendangi oleh warga sambil berkata ‘brengsek, membahayakan orang lain, arep mateni wong liya apa’,” ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, saat mencoba mengamankan Waskito dari amukan warga, Bripda Afifat terpancing emosinya karena diraih kakinya sehingga ikut melakukan pemukulan. Pengemudi kemudian berusaha lari dan masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri.
“Saat itu ada warga yang berteriak ‘awas megang besi’, sehingga secara spontan Bripda Afifat menarik rambut pengemudi dan dikeluarkan dari dalam mobil serta dibawa ke depan Cafe Kopi, setelah itu saat diinterogasi yang bersangkutan menjawab dengan nada tinggi sambil melotot sehingga Bripda Afifat terpancing lagi emosinya dan ikut memukul,” ujar Rikwanto.
Waskito kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Purbalingga untuk penanganan lebih jauh. Sementara itu, Propam Polda Jateng memeriksa Bripda Afifat atas kejadian itu.
“Terhadap anggota Polri yang mengamankan tetap dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng,” tuturnya.
Dikutip dari TribrataNews.com, terkait video yang beredar, Kapolres Purbalingga AKBP Agus Setyawan Heru Purnomo, S.H., S.IK. memberikan konfirmasi pada Jumat (3/3/2017), bahwa benar ada kejadian seorang yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan tersebut dan dihentikan warga di perempatan karangkabur wilayah Kecamatan Padamara. Kejadian pada Kamis (2/3/2017) siang.
“Kami mohon maaf terkait ketidakprofesionalan yang dilakukan anggota saat mengamankan warga dari amuk massa,” ucap kapolres.
Terkait tindakan anggotanya Kapolres mengatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya apabila terbukti melakukan kesalahan. Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh Propam Polres Purbalingga untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. (hamzah/rizal/magek)