DAERAH  

Kekurangan Penyidik, BNN Nunukan Sulit Ungkap Kasus Narkoba

Lamuati

NUNUKAN, kabarpolisi.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan Kompol Lamuati menyatakan, pihaknya kesulitan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya mengingat terbatas jumlah penyidik yang dimiliki BNNK Nunukan.

Hal tersebut diungkapkan Perwira Menengah dari Polda Katim ini dalam Dialog Interaktif bersama Pro 1 RRI Nunukan, beberapa waktu lalu. Dikatakan, sejumlah penyidiknya saat ini ada yang ditarik kembali ke Polda Kaltim dan Polres Tarakan.

“Sebelumnya kami memiliki tiga orang penyidik, tapi sekarang sudah dikembalikan ke kesatuan masing-masing akibatnya kita kekurangan penyidik”. Ujarnya.

Menurut Lamuati, tingginya biaya hidup di Nunukan salah satu faktor penyebab para penyidiknya minta dikembalikan ke satuan masing-masing ke BNNP Kaltim.

“Setelah lima bulan bertugas di BNNK Nunukan, para penyidik satu persatu meminta pemindahan ke BNN Provinsi Kaltim. Biaya hidup yang tinggi menyebabkan mereka tak kuat berlama-lama tugas di Nunukan”. Pungkas Lamuati.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, faktor lain yang mempengaruhi para penyidik tidak kuat bertahan di tugaskan di BNNK Nunukan disebabkan belum tersedianya fasilitas kantor yang representatif menjadi salah satu alasan lain pindahnya para penyidik tersebut.

“Rumah ngontrak, alat kelengkapan tidak ada, bukan sejahtera, sementara anak istri teriak, akhirnya mereka bilang, pak, boleh saya pindah ke BNN Tarakan? Kalau tidak kembalikan saya ke satuan saya,” ungkapnya.

Menurut  Kompol Lamuati, tak mudah untuk merekrut anggota BNN. Banyak persyaratan yang harus dimiliki, diantaranya jika yang bersangkutan seorang bintara maka sebaiknya berpangkat Brigadir, pendidikan minimal Sarjana (S1). Sedangkan Perwira Menengah (Pamen) minimal S1 dan berpangkat Ipda.

“Kriteria ini yang menjadi kendala utama untuk BNNK Nunukan”, ujarnya.

Terkait masalah penanganan korban barang haram tersebut, menurutnya saat ini BNNK Nunukan baru merehabilitasi satu orang pecandu yang terindikasi mengalami gangguan jiwa. Padahal jika pemakai narkoba melaporkan diri itu akan sangat membantu minimal untuk diri sendiri.

Menyikapi masalah tidak adanya personel penyidik yang dimiliki, menurut Lamuati pihaknya telah meminta bantuan kepada Polres Nunukan untuk bantuan personel guna mengisi kekosongan petugas penyidik BNNK Nunukan.

“Kita sudah bersurat ke Kapolres meminta bantuan personel penyidik, masih nunggu jawaban Kapolres,” tuturnya.

Kompol Lamuati mengaku tak bisa maksimal menjalankan tugasnya sebagai Leader dan palang pintu bagi peredaran narkotika di Tapal Batas RI – Malaysia. Ini dikarenakan tidak adanya penyidik sehingga peran BNN sebagai penyapu bersih obat-obatan terlarang belum bisa dilakukan.

“Kita terus terang masih fokus untuk pencegahan dan rehabilitasi, petugas kami minta pindah semua,” terangnya. (Agustian/Wahyu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.